• Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
Fakta Delik
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
Fakta Delik
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • News
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Desa
  • Kesehatan
  • Wisata

Bejat! Ayah Tiri di Padalarang Rudapaksa Anaknya Selama 8 Tahun

Januari 13, 2025
in Hukrim
Bejat! Ayah Tiri di Padalarang Rudapaksa Anaknya Selama 8 Tahun
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Faktadelik.com, Cimahi – Aksi bejat dilakukan Sugiyanto (59) yang tega rudapaksa anak tirinya NAK (15) sejak 2017. Saat itu korban masih berusia 7 tahun.

Kejadian ini akhirnya terungkap setelah keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Cimahi Selasa (7/1) lalu.

Baca Juga

Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid,Dibekuk Satreskrim Polres Luwu

Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Sebanyak 15 Unit Dari 15 Tempat Kejadian Perkara Berbeda

11 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya POME) Periode 2022-2024

Bukti Nyata Pelayanan Presisi, Polres Luwu Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari 24 Jam

Saat diamankan Polres Cimahi, Sugiyanto mengaku telah melakukan perbuatan kejinya itu sebanyak 10 kali, dengan memanfaatkan momen saat rumah dalam keadaan sepi.

“Saya tahu dia (korban) anak, tapi saya nafsu. Itu (pencabulan) dilakukan saat korban masih berusia sekitar 7 atau 8 tahunan. Masih SD,” kata Sugiyanto dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (13/1/25).

Sementara itu, Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban melaporkan aksi rudapaksa yang dilakukan pelaku kepada salah satu guru di sekolahnya.

“Guru tersebut langsung menyampaikan kepada ibu korban dan ditindaklanjuti sang ibu dengan melapor ke Polres Cimahi,” kata Tri.

Tri menjelaskan, laporan tentang kejadian tersebut diterima dari keluarga korban pada 7 Januari 2025. Sementara itu, peristiwa itu sendiri sebenarnya sudah terjadi sejak 2017 dan disampaikan secara tidak langsung.

“Pelaku Sugiyanto merupakan ayah tiri korban yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian lepas. Selain itu, dalam melancarkan aksinya pelaku kerap mengancam korban,” jelasnya.

Tri menambahkan, pelaku mengancam akan meninggalkan ibunya jika korban menolak untuk melayani aksi bejatnya.

“Karena takut, korban pun menuruti keinginan pelaku,” ujarnya.

Dikatakan Tri, aksi bejat tersebut masih dilakukan pelaku hingga pertengahan bulan Desember 2024 dan dilakukan saat kondisi rumah sepi.

“Pelaku ini bukan residivis. Terakhir menurut korban tindakan pencabulan dilakukan pelaku masih terjadi hingga pertengahan Desember 2024,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Tri, pihaknya akan bekerja sama dengan ndinas terkait untuk melakukan pendekatan guna mendorong korban kembali aktif, mengingat rentang usia korban yang mulai dari 7 hingga 15 tahun.

“Kita akan lakukan trauma healing untuk korban bersama dinas terkait karena usia korban masih 15 tahun dan saat dicabuli itu sejak 7 tahun,” ucapnya.

Pelaku dikenakan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 yang mengubah UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun. (Red)

Tags: #Polda JabarAKBP Tri SuhartantoAyah TiriKapolres CimahiPolres CimahiRudapaksa Anaknya
Previous Post

Dugaan Lakukan Pemerasan, Kadis Dikbud NTB Diperiksa Polisi di Mataram

Next Post

Gasak Perhiasan Majikan, ART di Sukabumi Diringkus Polisi

Berita Lainnya

Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid,Dibekuk Satreskrim Polres Luwu
Hukrim

Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid,Dibekuk Satreskrim Polres Luwu

Februari 14, 2026
Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Sebanyak 15 Unit Dari 15 Tempat Kejadian Perkara Berbeda
Hukrim

Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Sebanyak 15 Unit Dari 15 Tempat Kejadian Perkara Berbeda

Februari 13, 2026
11 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya POME) Periode 2022-2024
Hukrim

11 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya POME) Periode 2022-2024

Februari 11, 2026
Bukti Nyata Pelayanan Presisi, Polres Luwu Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari 24 Jam
Hukrim

Bukti Nyata Pelayanan Presisi, Polres Luwu Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari 24 Jam

Februari 10, 2026
KPK Tetapkan Direktur Penindakan Bea Cukai Jadi Tersangka Suap Importasi
Hukrim

KPK Tetapkan Direktur Penindakan Bea Cukai Jadi Tersangka Suap Importasi

Februari 6, 2026
Pemilik Blueray Kabur Saat Hendak di OTT KPK
Hukrim

Pemilik Blueray Kabur Saat Hendak di OTT KPK

Februari 6, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid,Dibekuk Satreskrim Polres Luwu

Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid,Dibekuk Satreskrim Polres Luwu

Februari 14, 2026
Sambut Ramadhan 1447 H, Polsek Datuk Bandar Ajak Pengusaha Hiburan dan Tokoh Agama Jaga Kekhusyukan Ibadah

Sambut Ramadhan 1447 H, Polsek Datuk Bandar Ajak Pengusaha Hiburan dan Tokoh Agama Jaga Kekhusyukan Ibadah

Februari 14, 2026
Melalui Zoom Meeting, Polres Tanjungbalai Ikuti Peresmian SPPG dan Gudang Pangan

Melalui Zoom Meeting, Polres Tanjungbalai Ikuti Peresmian SPPG dan Gudang Pangan

Februari 14, 2026
Bupati Luwu Resmikan Jembatan Salubua–Kaili, Perkuat Konektivitas Suli Barat

Bupati Luwu Resmikan Jembatan Salubua–Kaili, Perkuat Konektivitas Suli Barat

Februari 14, 2026
Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

Oktober 13, 2025
Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

September 21, 2025
Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), Asdar Bur

Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

Maret 5, 2025
Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

Februari 5, 2026

Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

6

Pangdam Hasanuddin Sholat Magrib Di Masjid Manunggal Al-Jariyah Kolaka

4
Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

4

BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan ke Depan

2

Popular Post

  • Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

    Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Begini penuturan Anak kandung Salim S Mengga

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • GEGER PENGAKUAN PELANGSIR BBM SUBSIDI DI WOTU BERIKAN FEE 15.000 KE PETUGAS SPBU LSM LIRA MINTA APH USUT TUNTAS SPBU NAKAL

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA dan S1 serta Rentang Waktu Kerjanya

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

Berita Terkini

Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid,Dibekuk Satreskrim Polres Luwu

Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid,Dibekuk Satreskrim Polres Luwu

Februari 14, 2026
Sambut Ramadhan 1447 H, Polsek Datuk Bandar Ajak Pengusaha Hiburan dan Tokoh Agama Jaga Kekhusyukan Ibadah

Sambut Ramadhan 1447 H, Polsek Datuk Bandar Ajak Pengusaha Hiburan dan Tokoh Agama Jaga Kekhusyukan Ibadah

Februari 14, 2026
Melalui Zoom Meeting, Polres Tanjungbalai Ikuti Peresmian SPPG dan Gudang Pangan

Melalui Zoom Meeting, Polres Tanjungbalai Ikuti Peresmian SPPG dan Gudang Pangan

Februari 14, 2026
Bupati Luwu Resmikan Jembatan Salubua–Kaili, Perkuat Konektivitas Suli Barat

Bupati Luwu Resmikan Jembatan Salubua–Kaili, Perkuat Konektivitas Suli Barat

Februari 14, 2026
Fakta Delik

PENERBIT: PT MEDIA FAKTA DELIK
ALAMAT REDAKSI:
Jln. Buru No.23- 25 Kota Makassar-Sulawesi Selatan
Kontak Redaksi : 085 242 476 809
ptmediafaktadelik@gmail.com

Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid,Dibekuk Satreskrim Polres Luwu

Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid,Dibekuk Satreskrim Polres Luwu

Februari 14, 2026
Sambut Ramadhan 1447 H, Polsek Datuk Bandar Ajak Pengusaha Hiburan dan Tokoh Agama Jaga Kekhusyukan Ibadah

Sambut Ramadhan 1447 H, Polsek Datuk Bandar Ajak Pengusaha Hiburan dan Tokoh Agama Jaga Kekhusyukan Ibadah

Februari 14, 2026
Melalui Zoom Meeting, Polres Tanjungbalai Ikuti Peresmian SPPG dan Gudang Pangan

Melalui Zoom Meeting, Polres Tanjungbalai Ikuti Peresmian SPPG dan Gudang Pangan

Februari 14, 2026
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME

© 2025 Fakta Delik

No Result
View All Result
  • Fakta Delik | Mengungkap Fakta Dibalik Pena
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

© 2025 Fakta Delik