FAKTADELIK.COM, MAKASSAR – Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan Andi Walinga menegaskan, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHARD) Partai menjadi benteng hukum dan advokasi bagi kepentingan partai dan juga rakyat.
BBHARD DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan, kata Andi Walinga juga wajib mengawal proses Pemilu serentak tahun 2024. Karena itu, baik secara konsepsi-konsepsi pemikiran, strategi hukum, dan implementasinya di lapangan.
“Rakorda ini untuk persamaan persepsi, langkah, dan gerak kepartaian kita dalam satu rampak barisan untuk mengawal dan menyukseskan kemenangan PDI Perjuangan pada Pemilu serentak tahun 2024,” kata Andi Walinga, saat membuka Rapat Kerja Daerah (RAKORDA) BBHARD DPD PDI Perjuangan, Sulawesi Selatan, Kamis (28/12/2024).
RAKORDA 1 BBHARD PDI Perjuangan digelar untuk konsolidasi dan persiapan menghadapi Pemilu 2024. Pembukaan Rakorda BBHAR juga dihadiri Ketua DPD PDI Perjuangan Sulsel H. Ridwan Andi Witiri, SH, H. Mohammad Ramdhan Pomanto Wali kota Makassar, Anggota BBHARD Provinsi Maupun Daerah
Dalam Rakorda dengan tema “Wujudkan Pemilu Yang Jurdil Dan Sistem Pencegahan Kecurangan Pemilu” itu, Andi Walinga menyampaikan bahwa seluruh peserta harus mengikuti Rakorda dengan kesungguhan hati atas materi-materi terkait kepemiluan dan penguatan ideologi pada 28-29 Desember 2024.
Ketua DPD PDI Perjuangan, H. Ridwan Andi Witiri, menyampaikan bahwa Rakorda ini dilaksanakan untuk melengkapi upaya penyamaan langkah kader di seluruh Indonesia.
“Kita saling asah tentang kepemiluan, saling asih karena bertemu, dan saling asuh sesama kader. Kita mantapkan derap langkah kita, kita berbagi tugas dan berkolaborasi,” jelas Andi Witiri
Pelaksanaan Rakorda ini diharapkan dapat mendukung kepemimpinan pusat partai untuk memenangkan Pemilu 2024. (Red)














