Berita  

Dugaan Tangkap 19 Passobis Tapi Dilepas. LIRA Wajo Minta Polda Sulsel Klarifikasi

FAKTADELIK.COM, WAJO – Dugaan “tangkap lepas” terhadap 19 terduga pelaku Passobis di Desa Simpellu Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo kembali membuat masyarakat resah. Kabar beredar bahwa belasan orang itu sempat diamankan, namun kemudian dilepaskan. Polres Wajo sudah membantah, tapi sampai sekarang belum ada penjelasan detail siapa yang mengamankan dan bagaimana kelanjutan kasusnya.

Kondisi ini jelas menimbulkan tanda tanya. Kalau tidak ada penindakan, dari mana muncul angka 19 orang? Kalau memang ada, kenapa tidak diproses? Publik berhak tahu karena penipuan istilah Passobis sudah lama meresahkan warga dan merusak tatanan sosial di Wajo.

Menanggapi hal itu, LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Wajo mendesak Polda Sulawesi Selatan segera turun untuk memberikan klarifikasi. Bupati LSM LIRA Wajo, Abrar Mattalioe, meminta agar kasus ini dibongkar seterang-terangnya. “Kami minta Kapolda Sulsel langsung turun. Buka semua datanya ke publik. Kalau memang tidak ada penangkapan, buktikan. Kalau ada lalu dilepas, jelaskan dasar hukumnya dan siapa yang memerintahkan,” kata Abrar, Rabu 19/8/2026.

Abrar menambahkan, pemberantasan Passobis tidak boleh setengah-setengah. Harus tegas dan tidak pilih kasih. “Ini soal wibawa hukum. Jangan sampai masyarakat menilai hukum bisa dibeli. Kami dari LSM LIRA siap mengawal. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan hanya pernyataan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasih dari pihak Polda Sulsel. LIRA Wajo meminta Polda Sulsel segera mengambil alih klarifikasi agar tidak timbul spekulasi liar di masyarakat. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *