FAKTADELIK.COM, BANTAENG – Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Kabupaten Bantaeng secara tegas menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap kinerja Kanit Tipidter Polres Bantaeng.
Penilaian ini didasari oleh masih maraknya aktivitas dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Kabupaten Bantaeng yang hingga kini belum tersentuh hukum secara maksimal.
Ketua Bidang Pembangunan dan Partisipasi Daerah PC SEMMI Bantaeng, Muh Nur Setiawan, menyatakan bahwa keberadaan mafia BBM sangat merugikan masyarakat kecil, terutama petani dan nelayan yang kesulitan mendapatkan akses BBM subsidi akibat adanya permainan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Poin-Poin Pernyataan Sikap:
1. Kegagalan Penegakan Hukum: Kami menilai Kanit Tipidter Polres Bantaeng gagal dalam melakukan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap mafia BBM. Minimnya kasus yang naik ke permukaan menjadi bukti lemahnya komitmen dalam memberantas praktik ilegal ini.
2. Dampak Sosial dan Ekonomi: Praktik mafia BBM menyebabkan kelangkaan dan antrean panjang di SPBU, yang pada gilirannya menghambat roda ekonomi masyarakat Bantaeng.
3. Mendesak Evaluasi Kapolda & Kapolres: Kami meminta dengan hormat kepada Bapak Kapolres Bantaeng untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Unit Tipidter. Jika tidak ada perubahan signifikan, kami mendesak agar dilakukan penyegaran jabatan (copot Kanit Tipidter) demi menjaga integritas institusi Polri.
4. Transparansi Kasus: Kami menuntut transparansi terkait sejauh mana penyelidikan terhadap laporan-laporan masyarakat mengenai gudang penimbunan maupun armada pengangkut BBM ilegal di Bantaeng.
Polri seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi hak masyarakat atas BBM subsidi. Jika mafia BBM masih melenggang bebas, maka patut dipertanyakan ada apa dengan penegakan hukum di Bantaeng? Kami tidak akan tinggal diam dan akan mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari pimpinan Polres Bantaeng.”













