News  

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Serahkan Bantuan Hibah Rp 2,2 Miliar ke Partai Politik ( Parpol ) Yang memiliki Kursi Legislatif

FAKTADELIK.COM, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menyerahkan bantuan hibah kepada Partai Politik yang memiliki kursi legislatif, Senin 28 April 2025.

Turut hadir perwakilan Partai Politik, Kabinda Sulbar, Korem 142/Tatag, Polda Sulbar, dan para Organisasi Kepemudaan (OKP).

Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyampaikan Kita meminta agar proses kaderisasi dan pendidikan politik itu jalan di internal partai politik,Hal ini menjadi atensi agar supaya seluruh kadernya memahami asas, memahami tujuan dan memahami plat perjuangan masing-masing Parpol.

“Parpol ini merupakan 4 pilar yang harus menjadi tempat proses kaderisasi untuk mencari pemimpin tingkat daerah, regional dan nasional,” tambahnya.

Sebab, ini akan membuat partai politiknya bagus, kaderisasinya bagus dan pemimpinnya bagus.

“Penggunaan anggarannya jelas bahwa 60 persen ke pendidikan politik dan 40 persen ke operasional partainya,” ucapnya.

1.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rp 246.813.00

2.Partai Demokrat Rp 405.486.000

3.Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp 234.102.000

4.Partai Golongan Karya (Golkar) Rp 459.597.000

5.Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rp 121.698.000

6.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp 164.385.000

7.Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp 210.027.000

8.Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp 104.886.000

9.Partai Amanat Nasional (PAN) Rp 258.252.000

10.Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 84.741.000

Dengan Jumlah Total : Rp 2.289.987.000.

Sedangkan Plh Kepala Kesbangpol Sulbar Sunusi menyampaikan kontrol penggunaan anggarannya

“Evaluasi penggunaannya akan dilakukan BPK Sulbar, kalau ternyata BPK menyatakan disclaimer maka kami tidak akan kasih tahun berikutnya,” ungkapnya.**