FAKTADELIK.COM, MAMASA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran Rp156.503.208 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Mamasa dalam pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025. Rabu, 09/09/2026.
Temuan tersebut tersebar pada tiga pos belanja: makanan dan minuman rapat Rp37,85 juta, jasa pelaksanaan transaksi keuangan Rp65,66 juta, serta perjalanan dinas Rp52,99 juta.
BPK juga menyoroti lemahnya pengawasan dan verifikasi. Sejumlah dokumen pembayaran dinilai belum diverifikasi secara optimal, sementara pengujian terhadap kebenaran tagihan sebelum pembayaran juga belum berjalan sebagaimana mestinya.
Pada perjalanan dinas, BPK mencatat kelebihan pembayaran berupa uang harian, penginapan, uang representasi dan transportasi darat. Untuk transportasi darat saja, terdapat pembayaran yang tidak senyatanya Rp6 juta, dengan Rp500 ribu telah disetor sehingga tersisa Rp5,5 juta.
BPK merekomendasikan nilai temuan yang harus ditindaklanjuti untuk diproses dan disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Kini pertanyaan publik bukan lagi sekadar berapa angka yang ditemukan BPK, tetapi berapa yang benar-benar sudah dikembalikan ke kas daerah dan siapa yang memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Sebab ketika pengawasan lemah dan pembayaran baru dipersoalkan setelah diperiksa auditor, alarm pengelolaan uang rakyat di Sekretariat DPRD Mamasa patut dipertanyakan.(*)
Penulis: ROMAN













