Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

Helis Hermelina Sosir Sah Dilantik Sebagai Anggota DPRK Raja Ampat Gantikan Simson Sanoi

Faktadelik.com, Waisai Raja Ampat – Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Raja Ampat sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Helis Hermelina Sosir.(10/10/2023).

Pengambilan sumpah dan janji Pergantian Antar Waktu anggota DPRK Raja Ampat masa bakti 2019-2024 dilakukan langsung Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Beauty Deitje Elisabeth Simatauw.

Berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 Pasal 5 Ayat 1, menyatakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti antarwaktu terjadi dikarenakan beberapa hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.

Berdasarkan keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor: 100.3.3.1/123/9/2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRK Raja Ampat atas nama Helis Hermelina Sosir sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRK Raja Ampat, mengantikan (almarhum) Simson Sanoy.

Ketua DPRK Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, dalam sambutannya mewakili pimpinan dan anggota DPRK Raja Ampat memberikan ucapan selamat datang di lembaga DPRK Raja Ampat dan selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab yang telah diberikan oleh masyarakat Raja Ampat.

“Dalam tugas saudara di sisa waktu periode ini, kiranya dapat memberi kontribusi yang maksimal dan meningkatkan kinerja DPRK Raja Ampat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Abdul Wahab Warwey.

Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, dalam sambutannya menyampaikan
ucapan selamat atas dilantiknya saudara Helis Sosir sebagai anggota DPRK Raja Ampat Antarwaktu sisa masa jabatan 2019-2023.

Dirinya berharap setelah pelantikan ini yang bersangkutan langsung menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, meneruskan program kerja anggota DPRK yang telah digantikannya.

“Sebagai PAW DPRK Raja Ampat, kami berharap saudari Helis Sosir bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya meneruskan program kerja anggota DPRK yang telah digantikannya,” terangnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Raja Ampat memberikan penghargaan kepada saudara almarhum Simson Sanoy, atas dedikasi dan pengorbanannya selama menjabat sebagai anggota DPRK Raja Ampat.
Pergantian Antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Raja Ampat ini berasal dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). (Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *