Faktadelik.Com,Jakarta – Pemerintah Indonesia akan memulangkan lebih dari 200 buruh migran asal RI dari Malaysia menyusul laporan buruh migran RI yang mengalami penyiksaan di tahanan imigrasi Negeri Jiran.
Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB), sebelumnya, merilis laporan yang berisi pengalaman penyiksaan buruh migran di RI selama di pusat tahanan Imigrasi Sabah beberapa pekan lalu.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan pihak Indonesia menilai banyak detensi di Malaysia yang melebihi daya tampung atau over crowded. Sehingga, pemerintah memutuskan percepatan pemulangan menjadi salah satu solusi.
“Informasi terakhir yang kami terima dari konsulat kita yang ada di Tawau, Insyaallah akan ada proses pemulangan lebih dari 200 warga negara kita yang ada di detensi Sabah di Tawau [di Sabah] ke Nunukan [di Kalimantan],” kata Judha dalam konferensi pers virtual pada Kamis (14/7) saat ditanya mengenai perkembangan.
Ia kemudian berujar, “Insyaallah bulan ini sudah bisa kami lakukan.”
Tercatat sekitar 4.300 buruh migran asal RI yang ada di pusat tahanan imigrasi Malaysia. Di Sabah, terhitung 440 buruh migran di 4 depot.
Kemlu, kataJudha, sudah melakukan pertemuan khusus denganKBMB dan meminta rincian data mengenai dugaan penyiksaan terhadap buruh migran di pusat tahanan imigrasi Malaysia. Mereka juga telah mempelajari kasus tersebut.
Penyiksaan buruh migran di Malaysia menjadi perbincangan publik usai KBMB merilis laporan bertajuk “Seperti di Neraka: Kondisi Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia.”
Dalam laporan itu tertuang pula kondisi kesehatan buruh, pengalaman penyiksaan dan bahkan buruh migran yang keguguran.
Pada 2021, sebanyak 18 tahanan WNI dilaporkan meninggal dunia, demikian menurut data Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Mereka terdiri dari 17 lelaki dan 1 perempuan. Adapun pada Januari hingga Juni 2020, tercatat tujuh WNI meninggal. Di antaranya enam laki-laki dan satu perempuan.
Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )