Faktadelik.com, Mamuju – Sebanyak 28 aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di Sekretariat DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) resmi dimutasi ke instansi lain.
Mutasi ini disebut sebagai bentuk pembinaan, menyusul mencuatnya kasus dugaan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2023 yang kini sedang diselidiki penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar.
Saat beberapa media konfirmasi dengan Inspektur Inspektorat Provinsi Sulbar, Muh Natsir, membenarkan bahwa mutasi tersebut telah dilakukan sejak awal April 2025 ucapnya
Rabu,(23/04/2025)
“Benar, ada sekitar 28 ASN yang dimutasi dari Sekretariat DPRD Sulbar. Ini sebagai langkah pembinaan terhadap mereka yang diduga terlibat dalam kasus perjalanan dinas fiktif,” ujar Muh Natsir
Ia mengatakan bahwa mutasi tersebut bersifat administratif dan tidak serta-merta membuktikan keterlibatan para ASN tersebut secara hukum. Namun, langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran tugas dan proses penyelidikan yang kini tengah berjalan.
Sementara itu, penyelidikan atas kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif senilai Rp1,9 miliar terus dilakukan oleh penyidik Polda Sulbar. Hingga kini, Sekretaris DPRD Sulbar telah dipanggil untuk klarifikasi namun belum memenuhi undangan penyidik.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengatakan bahwa selain Sekwan, sejumlah anggota DPRD Sulbar juga telah dipanggil. Namun, pihaknya belum mengumumkan nama-nama yang sudah dimintai keterangan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran besar dan dugaan penyalahgunaan keuangan negara yang berpotensi merugikan masyarakat.
Penyelidikan masih terus berkembang, termasuk kemungkinan adanya tersangka yang akan ditetapkan setelah cukup bukti.( KBRN/RDF )













