Faktadelik, Makassar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya Universitas Bosowa (IPMIL RAYA UNIBOS) berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Massa menuntut Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS) meminta maaf atas pernyataannya yang menyindir warga Kecamatan Rampi, Luwu Utara agar keluar dari Indonesia. Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 14.15 Wita, tampak massa mahasiswa menyuarakan orasinya yang menuntut Andi Sudirman segera meminta maaf. Aksi digelar di bawah guyuran hujan.
Mahasiswa Luwu Raya menuntut permintaan maaf Gubernur Andi Sudirman Sulaiman terkait pernyataan yang menyindir warga Rampi keluar dari Indonesia.
Aksi massa yang awalnya damai seketika tegang, saat mobil Bupati Maros keluar meninggalkan Kantor Gubernur Sulsel. Massa mengira mengira mobil yang ditumpangi Bupati Maros adalah mobil Andi Sudirman.
Suasana semakin tegang ketika mahasiswa menyadari jika Gubernur Sulsel berada di Kantor Gubernur Sulsel. Mereka pun menahan mobil bupati yang keluar dari gerbang.
“Bupati Maros ada, berarti gubernur ada di dalam, rapatkan barisan,” teriak Jendral Lapangan, Deni Arifin
Mobil Bupati Maros dicegat massa aksi di Kantor Gubernur Sulsel.
Massa mahasiswa lantas terlibat saling dorong dengan petugas Satpol PP. Bupati Maros lantas membuka jendela mobilnya dan menenangkan massa aksi, yang membuat ketegangan meredah.
Tapi mahasiswa menolak untuk membuka akses jalan gerbang Pemprov Sulsel, akibatnya terjadi kemacetan panjang, dan kendaraan dari Kantor Gubernur Sulsel tidak bisa keluar.
Canda Andi Sudirman Minta “Warga Rampi yang Protes Jalan Rusak dan Keluar dari RI ”
Mahasiswa menolak untuk bubar hingga permintaan mereka dituruti. Diketahui, mahasiswa tidak hanya menuntut permintaan maaf dari Gubernur Sulsel. Namun, meminta agar Luwu Raya (Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur) menjadi provinsi sendiri.
“Tolong bantu kami pak gubernur, izinkan kami membentuk Provinsi Luwu Raya, karena Sulsel dianggap tidak mampu mensejahterahkan masyarakat Luwu Raya,” Lanjut Deni Arifin
Mahasiswa Luwu Raya Geruduk Kantor Gubernur, Tuntut ASS Minta Maaf Soal Candaan yang tidak sepatutnya dilontarkan diatas mimbar.
Sampai berita ini dirilis belum ada klasrifikasi yang jelas dari Gubernur Sul-Sel, “kami memberikan waktu 1×24 jam agar ada pertanggung jawaban yang jelas dari Gubernur Sul-Sel, dan kalau tidak ada kami akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak dari hari ini. Tegas Jendral Lapangan, Deni Arifin (Red )