FAKTADELIK.COM, TANJUNGBALAI – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi tertib lalu lintas kepada para pedagang kaki lima (PKL) serta masyarakat di kawasan Pasar Suprapto, Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kamis (8/10) pagi.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Demonstar, S.H., M.H., bersama KBO Sat Lantas Ipda Ponimen dan jajaran personel ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar tidak memanfaatkan badan jalan sebagai tempat berjualan. Keberadaan lapak di badan jalan kerap memicu kesemrawutan dan kemacetan yang mengganggu kenyamanan para pengguna jalan lainnya.
Selain penataan pedagang, personel Sat Lantas juga memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara kepada masyarakat umum. Petugas mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti memakai helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, memiliki SIM, serta tertib dalam membayar pajak kendaraan.
Melalui pendekatan yang ramah dan humanis ini, diharapkan kesadaran masyarakat Tanjungbalai dalam mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban fasilitas umum terus meningkat, sehingga menciptakan kenyamanan serta keamanan bersama di jalan raya.
(Zainal)













