TANJUNGBALAI – Dugaan korupsi senilai Rp 88 miliar di Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai memicu aksi demonstrasi. DPC LAMI Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia Kota Tanjungbalai mendesak KPK segera turun mengusut dugaan mark-up yang disebut terkait perjalanan dinas fiktif.
Aksi digelar kemarin. LAMI menyorot angka Rp 88 miliar yang dinilai fantastis dan merugikan keuangan negara. Padahal dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Situasi memanas saat wartawan mencoba konfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai. Di jam kerja, Kadis beralasan tidak berada di kantor. Ketidaktersediaan pejabat kunci untuk klarifikasi memicu kecurigaan publik dan pemerhati anti korupsi.
Ketua DPC LAMI Kota Tanjungbalai Maulana Juang Harahap, S.H., menegaskan desakan ke KPK. “KPK harus segera datang ke Kota Tanjungbalai agar bisa melakukan pendalaman kasus ini,” ujarnya tegas.
Menurut Maulana, dugaan mark-up Rp 88 miliar bukan isu sepele. LAMI melihat potensi kerugian negara sangat besar. Ia meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan.
Modus “perjalanan dinas fiktif” jadi fokus LAMI. Modus ini diduga dipakai untuk menggelembungkan anggaran dengan mengatasnamakan kegiatan yang tidak pernah benar-benar dilakukan atau dilebih-lebihkan pertanggungjawabannya. Jika terbukti, dana kesehatan masyarakat justru diduga mengalir ke kantong pribadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai terkait dugaan tersebut.
Pewarta : solihin













