Tanjungbalai – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan (Kanim TBA) melaksanakan refleksi akhir tahun 2025 di Aula Serbaguna Kantornya, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini merupakan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian sepanjang tahun.
Kanim TBA mencatat perkembangan positif di berbagai sektor layanan. Lebih dari 39 ribu paspor telah diterbitkan, dengan penolakan permohonan yang dilakukan secara selektif dan sesuai ketentuan. Kanim TBA juga melayani izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) sesuai prosedur.
Di aspek penegakan hukum, Kanim TBA melaksanakan tindakan administratif keimigrasian, deportasi, dan kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Kanim TBA juga mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 25,58 miliar rupiah, meningkat 19 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pencapaian terpenting adalah Kanim TBA berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kepala Kanim TBA, Barandaru Widyarto, menyatakan bahwa pencapaian tersebut menunjukkan komitmen terhadap pelayanan yang profesional dan akuntabel.
Humas imigrasi
Pewarta:solihin













