Faktadelik.com, Sumut – Polres Tanjungbalai berkomitmen memperkuat integritas dan transparansi dalam penegakan hukum. Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K.
Komitmen ini terlihat saat Kapolres menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Aula Tribrata Lantai I Mapolda Sumut, pada Selasa (28/7).
Kegiatan yang mengusung semangat penegakan hukum yang objektif, profesional, dan bebas dari praktik transaksional ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan, S.I.K., M.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kejati Sumut Muhibuddin, S.H., M.H., para Kapolres jajaran Polda Sumut, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri turut didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjungbalai, diantaranya Kasatreskrim Iptu Benjamin Silaban, http://S.Tr.K., dan Kasat Narkoba AKP Yudi Fitriansyah.
Kehadiran para pimpinan penegak hukum ini mencerminkan kesiapan Polres Tanjungbalai dalam mengimplementasikan standar pengawasan ketat, khususnya pada penyidikan tindak pidana, penanganan narkotika, serta perlindungan perempuan dan anak.
Adapun beberapa hal yang disepakati dalam MoU tersebut antara lain kesepakatan untuk memperkuat sinergi dan menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan proses penanganan perkara secara profesional dan objektif.
Selain itu, para pihak sepakat untuk menghindari dan mencegah praktik transaksional dalam penanganan perkara menuju penegakan hukum yang semakin bermartabat serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) di seluruh wilayah hukum Sumatera Utara.
Sebagai bentuk komitmen, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kepolisian Resor turut membubuhkan tanda tangan pada pakta integritas yang diikuti seluruh Kasi Pidum, Kasi Pidsus, serta seluruh Kasat Reskrim Polres se-Sumut.
Menindaklanjuti penandatanganan MoU tersebut, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri menegaskan komitmen jajarannya untuk menghadirkan pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berjalan setengah-setengah. Ia pun menginstruksikan seluruh jajarannya, khususnya para kepala satuan fungsi untuk memegang teguh profesionalisme dalam setiap penanganan perkara.
“Kami pastikan jajaran Polres Tanjungbalai siap mengimplementasikan hasil MoU ini di lapangan. Tidak ada ruang kompromi bagi pelaku pelanggaran. Hukum harus ditegakkan secara objektif demi memberikan rasa aman dan keadilan yang seutuhnya bagi masyarakat Tanjungbalai,” tegas AKBP Welman Feri.
Pewarta: solihin













