Search
Close this search box.
iklan ART MEDIA DISKOMINFO 2024
Facebook
Twitter
WhatsApp

Faktadelik.com Jakarta -;Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi yang seharusnya menangkap pengedar narkoba justru ditangkap karena jadi pemasok narkoba ke berbagai tempat hiburan malam di Bandung.

Menurut Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar pada Selasa (16/8), AKP Edi ditangkap pada Kamis (11/8/2022 ldi sebuah apartemen di Karawang. Krisno membeberkan, penangkapan bermula dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Bareskrim pada 30-31 Juli lalu.⁠

Dari operasi itu ditangkap sejumlah pengedar narkoba yakni Juki dan sejumlah tersangka lainnya. Menurut Krisno, diketahui AKP Edi pernah mengantarkan 2 ribu butir ekstasi ke Juki yang juga pemilik THM Club. AKP Edi kini ditahan di Bareskrim dan masih menjalani pemeriksaan.(**)

Berita Terkait

FAKTA DELIK TERKINI
IMG-20241109-WA0021
Kapolda Sulbar Sampaikan 7 Poin Penting Bahaya Judi Online!
IMG-20241109-WA0016
Beberapa Produk Skincare Bermasalah di Polda Sulsel, Ini Respon GM Ratu Glow
IMG-20241109-WA0015
Kian Memanas Aktifis Desak APH Tindak Tegas PJ Bupati Luwu, Atas Penyalahgunaan Wewenang
Sofitel-Sydney-Wentworth-Grand-Entrance
Wajah Baru Sofitel Sydney Wentworth
IMG-20241108-WA0088
Ribuan Simpatisan Arham-Rahmat Tumpah Ruah di Lapangan Andi Maradang Bua, Dukung Paslon Bupati-Wakil Bupati Luwu Nomor Urut 3
IMG-20241108-WA0072
Kejati Sulsel Diminta Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Proyek Rp. 28 Milyar Poltekpar Makassar
Komdigi_26
Kemkomdigi Apresiasi Masyarakat Laporkan Konten Judi Online
387450
Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
KAPOLRI-2-1024x683
Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
UJI-PUBLIK-POLRI-2-1
Polri Siap Uji Publik Keterbukaan Informasi, Tunjukkan Komitmen pada Transparansi