Faktadelik.com, Luwu – 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Luwu menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 di halaman Kantor Kejari Luwu, dengan mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen, S.H.,M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara Riyan Arbi Putra Mukhlis, S.H., sebagai Komandan Upacara. Upacara ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Luwu, termasuk para Kepala Seksi dan Kasubagbin.
Dalam amanatnya, Kajari Luwu membacakan pidato Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, yang menekankan bahwa pemberantasan korupsi adalah upaya fundamental untuk memulihkan hak-hak masyarakat, memperkuat kepercayaan publik, dan memastikan pembangunan yang berkeadilan.
Jaksa Agung menyoroti laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang mencatat potensi kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp279,9 triliun pada tahun 2024. Penegakan hukum strategis harus menyasar komoditas vital dan kejahatan korporasi yang mempengaruhi perekonomian nasional. Kejaksaan harus konsisten dalam penindakan korupsi yang tepat, cermat, dan strategis, perbaikan tata kelola pasca penindakan, serta pemulihan kerugian negara.
Jaksa Agung juga menyinggung tentang Paradoks Indonesia yang kaya raya namun masih banyak rakyat miskin, seperti yang pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dengan berlakunya KUHP Nasional dan KUHAP baru, Jaksa Agung mengingatkan akan konsekuensi penting bagi penegakan hukum tindak pidana korupsi. Perubahan paradigma pemidanaan, penguatan HAM, dan modernisasi peradilan pidana menuntut aparat penegak hukum untuk bekerja lebih profesional, akuntabel, dan berbasis bukti yang kuat.
Peringatan Hakordia ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dengan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk memperkuat tekad, semangat, dan kualitas kerja dalam memberantas korupsi, menjadikan integritas dan profesionalisme sebagai pilar utama Kejaksaan.
Humas Kejaksaan Negeri Luwu














