FAKTADELIK.COM, LUBUKLINGGAU –Kucuran Dana Kelurahan dari Pemerintahan Pusat Tahun 2024 Sebasar 200 juta untuk setiap kelurahan, dimana Dana Kelurahan ini di gunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan.
Salah satu Kelurahan yang ada di Kota Lubuklinggau yakni Kelurahan Kali Serayu Kecamatan Lubuklinggau Utara II memanfaatkan maksimal mungkin dalam penggunaan Dana Kelurahan, baik itu untuk pembangunan dan pemberdayaan nya.
Menurut Lurah Kali Serayu Bazargan, saat di wawancarai awak media faktadelik.com Senin (9/12) mengatakan bahwa dana kelurahan yang sudah diterima untuk kelurahan kali serayu sudah di kerjakan, adapun pelaksanaan pembangunan itu dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) dimana lurah menyerahkan penuh anggaran kepada Pokmas untuk di kelola anggaran tersebut dalam pembangunan fisik, ujar lurah.
Masih menurut Lurah kali serayu, untuk pemberdayaan dimana kelurahan kami disini melakukan sosialisasi bencana, dimana kelurahan kami rawan bencana dikarenakan letak nya sangat dekat dengan Bukit Sulap, tutur nya.
Alhasil Kelurahan Kali Serayu sudah memanfaatkan dan mengoptimalkan Dana Kelurahan secara tepat dan benar, dan juga di rasakan masyarakat setempat untuk pembangunan yang ada di wilayah kelurahan kali serayu. (HR)