FAKTADELIK.COM, MAMUJU – Mengenai Insentif Kades dan aparatnya Kadis PMD Sulbar Yakub F Solon ,membenarkan saat di temui dengan beberapa media di Kantor Gubernur Sulbar pada senin, (28/04/2025)
Yakub F solon mengatakan Sebanyak 575 Kepala Desa (Kades) SeSulawesi Barat (Sulbar) 6 Kabupaten akan menerima insentif dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Salim S Mengga ( Jsm )
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulbar, Yakub F Solon, mengatakan setiap kades akan menerima insentif sebesar Rp 1 juta per bulan selama lima bulan pada tahun 2025.
“Selain kepala desa, insentif juga diberikan kepada aparat desa”.
Lanjut Yakub ,Saat ini tercatat ada sekitar 2.300 aparat desa yang akan menerima insentif, dengan nominal Rp 500 ribu per orang setiap bulan.
“Penyaluran insentif dijadwalkan mulai Juni atau Juli 2025”.
Untuk mendukung program ini, Pemprov Sulbar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,8 miliar untuk insentif kepala desa dan Rp 5,7 miliar untuk insentif aparat desa.
Yakub menegaskan, pemberian insentif ini merupakan bagian dari misi gubernur dan wakil gubernur Sulbar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.**