FAKTADELIK.COM, WAJO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Ir. H. Firmansyah Perkasi, M.Si, melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, Periode 2024–2029, di BTN Nusa Idaman, Kelurahan Cempalagi, Kecamatan Tempe, pada Rabu (20/8/2025).
Kegiatan reses ini memberikan kesempatan bagi masyarakat setempat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan mereka langsung kepada Ketua DPRD. Sejumlah usulan yang disampaikan oleh warga antara lain mengenai pembangunan infrastruktur, seperti jalan beton dan perbaikan jalan yang rusak. Selain itu, warga juga mengusulkan penyediaan tempat sampah dan pemasangan tiang lampu jalan untuk mendukung kenyamanan dan kebersihan lingkungan.
Dalam reses tersebut, Camat Tempe, Sultan Makkule, AP., M.Si, juga turut mengusulkan tambahan dana kelurahan yang dapat langsung dikelola dan dikerjakan oleh masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan wilayah Kecamatan Tempe.
Reses ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan (PUPRP) yang diwakili oleh Firman, ST, Dinas Tata Ruang dan Kawasan Pemukiman (Tarkim) yang diwakili oleh Sarwan, ST., M.Si, serta Camat Sultan Makkule, AP., M.Si, dan berbagai elemen masyarakat setempat.
Kegiatan reses ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang ada di Kecamatan Tempe, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
HARDIWAN











