Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS

Kolaborasi Pemkab Luwu–Kanwil Kemenkum Sulsel Dukung Perlindungan Produk Unggulan Daerah

Faktadelik.com, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan perlindungan terhadap potensi daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan. Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, peningkatan layanan hukum, pembentukan regulasi daerah, serta perluasan akses bantuan hukum bagi masyarakat.

Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Kerja Bupati Luwu, Senin (29/6/2026), dirangkaikan dengan audiensi dan silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan jajaran Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

Ia menyampaikan, terdapat tiga fokus utama kerja sama, yakni penguatan pelayanan dan penegakan hukum, pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, serta penyuluhan dan bantuan hukum bagi masyarakat.

Selain itu, Kanwil Kemenkum juga mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual terhadap berbagai produk unggulan daerah, termasuk potensi indikasi geografis, merek, desain industri, hingga produk-produk UMKM agar memiliki daya saing yang lebih tinggi.

“Kami memohon dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu agar berbagai program Kementerian Hukum, khususnya di bidang pelayanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual, dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.

Bupati Luwu, Patahudding, menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu untuk terus memperkuat koordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, pendampingan dari Kanwil Kemenkum sangat penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga mampu meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

“Kami siap mendukung program-program Kementerian Hukum sesuai dengan kemampuan daerah. Pendampingan ini sangat penting agar setiap kebijakan dan produk hukum yang disusun Pemerintah Kabupaten Luwu semakin berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Patahudding.

Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar terus meningkatkan koordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum, khususnya dalam penyusunan regulasi, pelayanan hukum, serta perlindungan terhadap potensi kekayaan intelektual daerah yang memiliki nilai ekonomi.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap penguatan layanan hukum, perlindungan produk unggulan daerah, dan peningkatan kualitas regulasi dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu mendorong iklim investasi, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Luwu, Bustam, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Luwu, Ahyar Kasim, serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Luwu, Erham Lanco.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *