FAKTADELIK.COM, MAKASSAR – Kondisi parkir di sekitar Warkop Azzahrah dan Warkop Pojok di Jalan Bandang, Makassar, kembali menjadi sorotan. Meskipun sebelumnya telah dilakukan sidak oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar terkait penggunaan badan jalan sebagai lahan parkir, pantauan terkini menunjukkan kondisi yang belum berubah signifikan. (16/10/2025)
Kondisi ini dinilai membahayakan pengendara yang melintas, terutama saat berbelok dari arah Pasar Cidu dan Cakalang. Kendaraan yang parkir di badan jalan, baik roda dua maupun roda empat, mempersempit ruang gerak dan berpotensi menyebabkan kemacetan. Selain itu, posisi usaha dan titik parkir yang berada di sudut pertigaan juga memperparah situasi.
Seorang pengendara yang melintas, Mawar, mengungkapkan bahwa kawasan tersebut selalu padat, terutama pada pagi dan sore hari. Ia berharap pemerintah dapat menata parkir dengan lebih baik agar tidak merugikan pengguna jalan lain.
“Setiap pagi dan sore, kawasan ini selalu padat. Parkir di badan jalan itu biang keroknya, tapi apa boleh buat kami hanya pengguna jalan,” kata Mawar.
Sebelumnya, Kepala Bidang TPAI Dishub Makassar, Irwan, SE, berjanji akan kembali turun setelah melakukan penertiban beberapa bulan lalu. Namun, hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan lanjutan yang signifikan.
Masyarakat menanti ketegasan Dishub dalam menegakkan aturan lalu lintas terkait parkir di kawasan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dishub Kota Makassar maupun pengelola Warkop Azzahrah dan Warkop Pojok terkait permasalahan ini. (*)














