Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

L-KONTAK Bakal Laporkan Proyek Pemeliharaan Rutin OP 3 BBWSPJ Di Gowa

Faktadelik.com, Makassar – Pemeliharaan Rutin DI. Kampili, Kabupaten Gowa mendapat sorotan tajam Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK).

Proyek yang melekat pada Operasional Dan Pemeliharaan 3 (OP 3) Balai Besar Wilayah Sungai Pompemgan Dan Jeneberang (BBWSPJ), dilaksanakan secara swakelola dengan nilai pagu Rp. 2.831.130.000,- tahun anggaran 2024.

Menurut Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi L-KONTAK, diduga menggunakan material batu yang berasal dari penambangan rakyat tanpa izin dan Bronjong yang diduga bukan terbuat dari Galvanis.

Dian Resky menilai, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pelaksana Teknis (Peltek) harus bertanggungjawab terhadap pelaksanaan yang dianggap melakukan kecurangan dengan memaksakan menggunakan material yang diduga Ilegal.

“Jika benar asal material batu berasal dari tambang ilegal, dan penggunaan Bronjong yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, Ini tida bisa dibiarkan. PPK harus bertanggungjawab dengan mengembalikan material batu yang telah mereka gunakan untuk pemasangan bronjong. Enak saja mereka,” tegas Eky, sapaan akrabnya, Selasa, 28/08/2024.

Dia meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan jajarannya untuk segera membuka penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami meminta Kajati Sulsel dan jajarannya untuk segera membuka penyelidikan. Siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *