News  

L-KONTAK Desak APH Periksa Oknum Yang Diduga Meminta Fee Proyek Di Maros

Faktadelik.com, Makassar – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) berharap Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas oknum yang diduga bermain pada proyek utamanya dilingkup Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Maros dengan meminta sejumlah fee proyek dengan kisaran 15% hingga 20%.

Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi L-KONTAK, menilai sikap lembaganya untuk melaporkan dugaan tersebut ke APH terkait dugaan fee proyek yang diduga diterima oleh oknum atas nama inisial MM.

“Kami punya beberapa bukti untuk diteruskan ke APH. Permintaanya antara 15% sampai 20%,” ujar Eky, sapaan akrabnya, (25/01/2024).

Menurut Eky, laporan yang akan dilayangkan lembaganya terkait pengakuan beberapa rekanan yang akan melaksanakan kegiatan proyek dimaksud. Dia berharap Bupati Maros mengambil langkah tegas sebab menurutnya, hal ini sudah menjadi rahasia umum.

“Bapak Bupati harus mengambil langkah tegas. Ini bukan rahasia lagi, kasihan pengusaha lokal yang tidak sanggup membayar fee seperti itu,” jelas Eky.

Eky meminta setelah laporan dari lembaganya telah diterima oleh APH, maka dia meminta agar kemudian ada tindakan tegas dari APH terhadap oknum MM yang diduga sebagai peminta fee proyek.

“Tujuannya apa dari oknum tersebut, biarlah APH yang membuktikan. Kami meminta setelah laporan resmi kami masukan, ada tindakan tegas dari APH,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *