Faktadelik.Com, Makassar – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) resmi melaporkan sembilan kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kesembilan laporan itu yakni, Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Kota Palopo Tahun Anggaran 2021 dan 2022, Pembangunan Taman Manasik Haji Kota Palopo Tahun Anggaran 2021, Pembangunan Terminal Songka Kota Palopo Tahun anggaran 2020, Pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2021, Pembangunan Proyek Jalan Beton di Desa Tampina, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur Tahun anggaran 2021, Pembangunan Jaringan Irigasi Di Padang Tujuh Tahap III (DAK-P) Kabupaten Luwu Tahun anggaran 2021, Pembangunan Puskesmas Kamanre Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2021, Detail Engineering Desain (DED) Pembangunan Gedung Layanan Fasilitas Perpustakaan Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2022, dan Proyek Pengadaan Langsung (PL) Dinas PU Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2021 tersebut diperkirakan Maladministrasi dan Mark-Up anggaran yang dapat merugikan negara.
”Modusnya mulai dari Maladministrasi, hingga Mark-Up anggaran,” kata Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi L-KONTAK, Dian Resky Sevianti, (29/08/2022).
Dian Resky menjelaskan, berdasarkan temuan L-KONTAK, dalam kasus di daerah, L-KONTAK menyoroti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Dinas, serta rekanan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.
Dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, menurut L-KONTAK, adalah faktor terjadinya Maladministrasi yang diduga mengakibatkan terjadinya kemahalan harga.
Dian Resky menuturkan, kesembilan kasus tersebut hanyalah contoh dari kasus dugaan korupsi dari sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Pekerjaan Umum yang telah terendus selama 2020 hingga 2022, L-KONTAK menemukan sedikitnya ada 30 kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tersebar di Sulawesi Selatan.
Karena itu, L-KONTAK mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar dapat membongkar korupsi di sektor tersebut, utamanya sektor Pendidikan, Pekerjaan Umum, dan Kesehatan.
”Dampaknya merugikan keuangan negara. Sektor Pendidikan, PU, dan Kesehatan merupakan sektor yang paling rawan dikorupsi, Kejati Sulsel diharapkan membongkarnya,” kata Dian Resky. (**)