Faktadelik.com, Makassar – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), mengakaji ada dugaan penggelembungan (Mark Up) anggaran Pembangunan Gedung Puskesmas Larompong Selatan senilai Rp 2.690.192.000,- oleh CV. Berkah La Galigo.
“Menurut L-KONTAK, biaya pembangunan ada ketidakwajaran pada penetapan harga satuan bangunan. Jadi ada potensi kelebihan anggaran,” ujar Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi L-KONTAK, Dian Resky Sevianti, melalui rilisnya, Jumat, (10/05/2024).
Menurut Dian Resky, total luas bangunan gedung Puskesmas Larompong Selatan berdasarkan pemantauan kami 476,3 meter persegi atau dibulatkan 477 meter persegi. Sementara bangunan tersebut masuk kategori bangunan sederhana. Sehingga ada dugaan ketidakwajaran harga satuan bangunan yang ditetapkan dalam perencanaan.
Dengan dugaan kelebihan anggaran, lanjut Dian Resky, berdampak pada biaya pembangunan gedung Puskesmas Larompong Selatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu dengan perhitungan harga yang telah ditetapkan Bupati Luwu untuk anggaran tahun 2023.
“Jadi ada dugaan potensi kelebihan anggaran sebesar 35%-40% dari total nilai kontrak,” ujarnya.
Dian Resky menambahkan, perhitungan L-KONTAK itu sudah sesuai dengan standar minimum untuk pembangunan gedung negara dengan klasifikasi bangunan gedung sederhana.
“Ini kan sebuah pemborosan. Karena apabila dilihat dari prestasi Dinas Kesehatan sendiri, pada tahun sebelumnya juga kami temukan kegiatan Rehabilitasi Puskesmas Kamanre tidak menunjukkan adanya sebuah prestasi yang baik,” kata dia.
Oleh karena itu, L-KONTAK dalam waktu dekat akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), dan mendorong untuk dilakukan pengusutan atas ketidakwajaran harga, serta dugaan Maladministrasi. (*)













