Berita  

Layanan Regident Makin Mudah, Korlantas Polri Tingkatkan Transformasi Digital

Faktadelik.com, Jakarta – Korlantas Polri terus mendorong transformasi digital dan inovasi pelayanan di bidang registrasi dan identifikasi (Regident) kendaraan bermotor maupun pengemudi.

Upaya tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat analisis dan evaluasi (anev) bidang Regident Korlantas Polri yang digelar di Gedung Djayusman, Korlantas Polri, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Komarudin mengatakan pengembangan layanan akan terus dilakukan dengan mengedepankan kemudahan bagi masyarakat, transparansi, serta penyederhanaan proses pelayanan.

“Memangkas birokrasi, kemudian transparansi, dan tentunya digitalisasi, kemudahan untuk masyarakat. Ini terus kita kembangkan sehingga apa yang diharapkan masyarakat tentang peningkatan layanan kita bisa lebih maksimal lagi,” kata Brigjen Pol. Komarudin.

Menurutnya, berbagai inovasi yang telah diluncurkan Korlantas Polri menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Evaluasi juga dilakukan terhadap sejumlah layanan Regident, mulai dari registrasi kendaraan bermotor, BPKB, SIM, hingga fasilitas dan sarana pelayanan.

Brigjen Pol Komarudin meminta seluruh jajaran terus melakukan evaluasi untuk menemukan berbagai peluang peningkatan kualitas pelayanan. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi bahan untuk menyusun langkah perbaikan di setiap wilayah.

Brigjen Pol. Komarudin juga menekankan pentingnya keterbukaan terhadap masukan masyarakat. Setiap koreksi, pengaduan, maupun keluhan terkait pelayanan diminta segera ditindaklanjuti.

“Masyarakat yang menyampaikan koreksi, masyarakat yang menyampaikan pengaduan keluhan tentang layanan ini harus segera kita respons,” ujarnya.

Korlantas Polri juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kendala pelayanan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Jika diperlukan, jajaran Korlantas akan melakukan percepatan maupun intervensi guna memastikan persoalan dapat segera ditangani.

Penguatan pelayanan juga dilakukan melalui jaringan Samsat yang tersebar di berbagai wilayah. Kanal pengaduan menjadi salah satu sarana guna memastikan masyarakat mendapatkan respons ketika mengalami kendala dalam proses pelayanan.

Brigjen Pol Komarudin menegaskan peningkatan kualitas pelayanan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Transformasi digital, penyederhanaan birokrasi, dan keterbukaan terhadap masukan masyarakat diharapkan dapat membuat pelayanan Regident semakin mudah, transparan, dan responsif.

“Ini terus kita kembangkan sehingga apa yang diharapkan dari masyarakat tentang peningkatan layanan kita bisa lebih maksimal lagi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *