BANNER-MEDIA-KOMINFO-2026
Berita  

Lima Unit Alat Berat Milik Ahmad Cs Kembali Beroperasi di Desa Saronda

FAKTADELIK.COM, LUWU – Meski berulang kali ditertibkan, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Bajo Barat hingga Minggu (01/11/2026) malam masih terus beroperasi.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa, aktivitas itu berlangsung pada Minggu malam, sekitar pukul 19.30 Wita di sekitar Dusun Pakkebangan, Desa Saronda, Kabupaten Luwu, Senin (02/11/2026).

“Saat melintas di wilayah, saya melihat ada cahaya lampu di sekitar alirsan sungai, karena penasaran, saya kemudian berhenti dan melihat ada lima unit alat berat yang beroperasi untuk dua lubang galian,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa, ada empat orang yang melakukan penambangan di lokasi tersebut dengan menggunakan lima unit alat berat, dan aktivitasnya berlangsung hampir setiap malam.

“Yang menambang di lokasi itu setahu saya adalah Iwan, Ahmad, H. Sudirman (Sudi), dan Muh. Ihsan alias Bapak Ayu, menggunakan lima unit alat berat. Saya juga heran, kenapa empat orang ini bisa lolos dari penertiban. Seingat saya juga, Pak Ayu ini pernah tersandung kasus yang sama (pertambangan emas tanpa izin), perkaranya ditangani oleh Mapolres Luwu sekitar tahun 2023,” kata narasumber ini.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Luwu telah berulang kali dilakukan penertiban. Penertiban pertama dilakukan pada 1 Agustus 2026 di wilayah Desa Tumbubara dan Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu.

Penertiban ini menimbulkan ketegangan antara pihak kepolisian dan para penambang yang mengkalaim dirinya sebagai masyarakat lokal. Ketegangan itu terjadi akibat pembakaran talang/Kasbuk yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Penertiban kedua dilakukan pada 14 Agustus 2026 disejumlah lokasi yang diduga sebagai wilayah PETI di Bajo Barat. Saat penertiban, Satreskrim Polres Luwu memasang papan himbauan dan larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 10 titik di Kecamatan Bajo Barat.

Penertiban ketiga dilaksanakan pada 1 September 2026 dengan melibatkan 530 personel gabungan diantaranya Polres Luwu, Polda Sulsel, Brimob, TNI, dan Satpol PP.

Dalam penertiban ini, polisi mengamankan tiga unit alat berat, 11unit mesin alkon atau dompeng, dan talang emas. Meski melibatkan ratusan personel gabung, tidak ada satu orang pun terduga pelaku yang diamankan.

Setelahnya, TNI kembali melakukan penertiban PETI di wilayah Bajo Barat pada 10 September 2026. Dalam penertiban yang dilakukan secara mandiri oleh Kodim 1403 Palopo itu, TNI berhasil mengamankan 17 jerigen berisi BBM Solar, sembilan talang/Kasbuk dibongkar, dan memasang gembok pada alat berat yang ditemukan di lokasi PETI tersebut.

Penertiban selanjutnya dilaksanakan pada 14 September 2026 di Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Anita, sedikitnya lima (5) alat berat jenis excavator berhasil diamankan.

Penertiban kembali dilakukan oleh personel gabungan Ditreskrimsus Polda Sulsel, Polres Luwu di backup Kompi 3 Batalyon D Pelopor pada, Jumat 2 Oktober 2026. Dalam penertiban ini, personel mengamankan sejumlah alat berat jenis excavator berbagai merek, dompeng, alkon, dan beberapa barang bukti lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut.

Belum lama ini tepatnya pada 27 Oktober 2026 dini hari, Ditreskrimsus Polda Sulsel dibuck up personel Kompi 3 Batalyon D Pelopor kembali melakukan penertiban di dua titik di wilayah Kecamatan Bajo Barat.

Rangkaian penertiban hingga penyitaan sejumlah alat berat yang ditemukan di lokasi PETI, dan aktivitas PETI di wilayah Bajo Barat yang hingga kini masih terus beroperasi membuktikan bahwa, aparat penegak hukum dinilai tidak mampu menegakkan hukum terhadap pelaku PETI di wilayah Bajo Barat. (*)

Ucapan Hut Tni Pt Masmindo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *