Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS

Luwu Ukir Prestasi, 10 Kali Sukses Dapatkan Opini WTP

Faktadelik.com, Makassar — Pemerintah Kabupaten Luwu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini menjadi kali ke-10 secara berturut-turut sejak tahun 2015.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. A.P. Pettarani, Makassar, Selasa (27/05/2025).

Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Luwu, H. Patahudding, yang hadir didampingi Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Kami bersyukur atas opini WTP ke-10 ini. Ini mencerminkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, serta komitmen pelayanan publik yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Patahudding.

Ia juga menegaskan bahwa pencapaian tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta PP Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky, menyatakan bahwa opini WTP bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan indikator kepatuhan terhadap empat kriteria utama: kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“BPK melakukan pemeriksaan interim hingga terinci untuk memastikan kualitas laporan. Semua temuan telah dikomunikasikan dengan kepala daerah dan OPD terkait agar tidak ada keberatan saat laporan akhir disampaikan,” ujar Winner.

Ia menambahkan, tanggung jawab atas penyusunan dan pelaksanaan anggaran berada sepenuhnya di tangan kepala daerah.

“BPK tak hanya memberikan opini, tetapi juga rekomendasi perbaikan guna memperkuat tata kelola,” katanya.

Meski beberapa pemerintah daerah masih menghadapi berbagai persoalan seperti pengelolaan aset yang lemah dan anggaran tidak tertib, Winner mengapresiasi Pemkab Luwu dan sejumlah daerah lain yang berhasil mempertahankan opini WTP secara konsisten.

Pemkab Luwu menerima LHP LKPD bersama beberapa daerah lain di Sulsel yang juga meraih opini serupa, seperti Kabupaten Takalar, Bantaeng, Bone, dan Jeneponto.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Sekda Luwu H. Sulaiman, Kepala BPKAD Alamsyah, serta jajaran pimpinan OPD Pemkab Luwu.