FAKTADELIK.COM, MAKASSAR – Seorang wanita berusia 53 tahun, berinisial ML, diduga menjadi korban penganiayaan di area parkir Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Rabu, 1 Januari 2025. Pelaku diduga salah satu pegawai Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina berinisial AL, yang bekerja sebagai staf IT.
Kuasa Hukum Korban, Rizal, S.E,.S.H,.M.M. meminta kepada Kapolrestabes Makassar agar segera menindaklanjuti laporan dugaan Penganiayaan Terhadap Perempuan 53 Tahun tersebut.
Menurut keterangan ML, ia datang ke Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina untuk berobat karena mengalami gangguan asam lambung (mag kronis). Saat hendak mengambil kartu BPJS di mobilnya, tiba-tiba ia diserang oleh AL.
“Saya dihantam pintu mobilnya, lalu dipiting leher saya sambil bertanya, ‘Mau bikin apa di sini?’ Ketika saya jawab ingin berobat, dia malah menuduh saya ingin bertemu bapaknya dan memukuli kepala, lengan, dan pundak saya,” ujar ML.
Atas peristiwa tersebut terduga pelaku dinilai merendahkan martabat perempuan dan merusak citra Insitusi Rumah sakit (RS) Tersebut.
“Terduga pelaku ini di ketahui sebagai salah satu Pegawai Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina yang Bekerja sebagai Staf IT,” kata Rizal, S.E,.S.H,.M.M. kepada awak media, Jum’at, 21 Februari 2025.
Peristiwa dugaan tindakan penganiayaan terhadap Perempuan 53 Tahun tersebut pada hari Rabu tanggal 01 Januari 2025 sekira pukul 20:00 Wita. (Tim)














