Faktadelik.com, Manggarai – Pemerintah memastikan dukungan anggaran untuk penanganan bencana di daerah dapat diberikan sesuai kebutuhan, mulai dari tahap tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat mengunjungi sejumlah wilayah terdampak gempa bumi di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (19/8/2026).
Menkeu menyampaikan, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) terus memantau kondisi keuangan pemerintah daerah yang terdampak bencana. Pemantauan dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah memiliki dukungan pendanaan yang memadai untuk membantu masyarakat terdampak.
Terkait dukungan anggaran yang telah disalurkan sebesar Rp44 miliar, Menkeu mengatakan pemerintah akan terus mengevaluasi kecukupan dana tersebut berdasarkan perkembangan kebutuhan di lapangan. “Kita lihat nanti. Saya bilang ke Pak Bupati, pakai dulu itu. Nanti kalau kurang, katakan ke kami, nanti kami laporkan ke Bapak Presiden. Nanti Presiden pasti akan menyiapkan anggaran lebih untuk daerah yang terkena bencana seperti ini,” ujar Menkeu.
Saat ini, pemerintah masih berfokus pada penanganan tanggap darurat. Namun, pemerintah pusat mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk tahap perbaikan dan pemulihan kondisi daerah terdampak. Perhitungan dilakukan berdasarkan perkembangan kondisi dan kebutuhan di lapangan, dengan tetap mengikuti mekanisme penganggaran dan persetujuan yang berlaku. “Di pusat mulai mengalkulasi hal itu, dan sedang menyiapkan anggaran sesuai yang dibutuhkan, tentunya dengan persetujuan Bapak Presiden. Kita menunggu persetujuan Bapak Presiden,” kata Menkeu.
Menkeu menegaskan, dukungan pemerintah akan disesuaikan dengan tingkat keparahan dan kebutuhan akibat bencana. Pemerintah juga akan melihat perkembangan kondisi di lapangan untuk menentukan langkah penanganan yang diperlukan, termasuk apabila dibutuhkan penanganan secara lebih terkoordinasi.
Pastikan Distribusi Bantuan Berjalan Lancar
Dalam penanganan tanggap darurat, pemerintah juga memastikan distribusi bantuan, baik berupa barang maupun dukungan pendanaan, berjalan cepat dan tepat sehingga kebutuhan masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi. “Yang paling penting kalau ada kebutuhan daerah harus lancar penyaluran barangnya dan dananya. Kita akan mengecek terus,” tutur Menkeu.
Menkeu juga menyampaikan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi salah satu unsur utama pemerintah dalam penanganan bencana. Kementerian Keuangan akan memastikan dukungan anggaran untuk kebutuhan tanggap darurat BNPB tersedia sesuai dengan kebutuhan yang disampaikan dan mekanisme penganggaran yang berlaku.
Selain dukungan melalui mekanisme anggaran pemerintah, bantuan awal juga disalurkan melalui program Kemenkeu Peduli. Bantuan tersebut berasal dari kontribusi para pegawai Kementerian Keuangan dan tidak bersumber dari anggaran negara.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan kondisi daerah terdampak untuk memastikan penanganan tanggap darurat berjalan optimal sekaligus mempersiapkan dukungan yang diperlukan pada tahap pemulihan, dengan mempertimbangkan kebutuhan di lapangan serta mekanisme dan persetujuan yang berlaku.













