Faktadelik.com, Sengkang – Syamsul Rizal (SR) pemilik alat yang digunakan pada pengerukan tanah urug di Jalan Seroja, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, dimana kasusnya kini bergulir di Kepolisian Resort (Polres) Wajo terhadap dugaan aksi penambangan ilegal, mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh seseorang berinisial IM alias AJ.
Dugaan pemerasan ini mencuat setelah mobil truk, Excavator (Pinjam), dan Loader miliknya ditahan oleh pihak Polres Wajo.
Menurut pengakuan SR, peristiwa ini bermula saat ia menghubungi IM alias AJ untuk memberikan sejumlah uang terkait kesepakatan dengannya yang kemudian bertemu dirumah Kepala Kampung (AR).
Dalam pertemuan itu, IM alias AJ diduga meminta tambahan uang sejumlah Rp. 10 juta yang sebelumnya disepakati Rp. 5 juta agar kegiatannya mendapatkan pengamanan.
IM alias AJ bahkan menjamin jika SR bisa beraktifitas dengan aman dari pihak Kepolisian, sebab dana tersebut akan digunakan untuk pembeli rokok aparat.
“Awalnya kami sepakat Rp.5 juta, lalu meminta Rp. 10 juta. Katanya untuk pembeli rokok Aparat (Kepolisian-red). Dana itu saya pinjam dan meyerahkan ke IM malam hari, kira-kira jam 11 malam. Biasa saya juga kasih (Kepada oknum IM alias AJ) kadang Rp. 200 ribu, kadang Rp. 300 ribu, dan itu sering. Dia juga suruh saya masukan alat Excavator katanya biar cepat hasilnya, makanya saya pergi sewa alatnya teman,” ujar SR.
Permintaan tambahan uang dari yang disepakati membuat SR bingung. Dia menuruti permintaan itu, lantaran ketakutan nya tidak bisa beraktifitas lagi. IM alias AJ menurut SR, bahkan pernah menyuruhnya untuk tidak lagi beraktifitas dengan memasukan orang lain sebagai penggantinya. Padahal uang sejumlah Rp. 10 juta telah ia serahkan sebagai bentuk kesepakatannya untuk bekerja.
“Sempat mengancam, katanya kasih cukup itu Rp. 10 juta, kasihkan juga itu orang (warga yang pernah tertimpa rumahnya). Dia menyuruh AU untuk menyerahkan uang dari saya senilai Rp. 1,5 juta malam itu jua,” lanjut SR.
Kasus ini telah dilaporkan oleh SR ke Satreskrim Polres Wajo. Ia juga telah memberikan keterangan kepada pihak terkait. (*)