Faktadelik.com, Bone – Pengadaan mobil Ambulans desa Mamminasae Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone di sorot lantaran proses pengadaanya dinilai janggal.
Bagaimana tidak pengadaan yang semestinya dianggarkan melalui anggaran Dana Desa. Justru pihak pemerintah desa memungut sumbangan sebesar 150 ribu dari masyarakat setempat tepatnya di Dusun Coppotalumae dusun terpencil di Desa tersebut.
Tim kami dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) sudah melakukan investasi terkait informasi ini dan akan kami tindak lanjuti lebih jauh. Sebut ketua Laki Bone Amran yang di temui tidak lama ini.
Menurutnya kegiatan pengadaan mobil ambulance tersebut diduga bertentangan dengan regulasi dan sarat terjadinya unsur nepostisme dan korupsi.
“Mana bisa kegiatan yang subtansinya milik desa. Tapi anggaran pengadaannya di pungut melalui sumbangan yang bersumber dari masyarakat. Justru ini kemudian dikhawatirkan akan menjadi polemik di kemudian hari karena tentu ini akan menjadi aset pemerintah Desa”. Tegas mantan ketua PSI.
Tak hanya pengadaan mobil ambulance desa di sorot. Pemdes Mamminasae juga di sinyalir melakukan praktek pungli melalui potongan hasil penjualan tanah sebesar 5 persen setiap masyarakat yang melakukan transaksi. (*)














