BANNER-MEDIA-KOMINFO-2026
News  

Penuhi Janji, Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 Universitas Gadjah Mada di Sidang Roy Suryo

Presiden ke-7 RI Joko Widodo memperlihatkan ijazah pendidikan perguruan tinggi kepada pengunjung sidang perkara dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo memperlihatkan ijazah pendidikan perguruan tinggi kepada pengunjung sidang perkara dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.

Faktadelik.com, Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo memperlihatkan ijazah pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi kepada pengunjung sidang. Sidang tersebut merupakan perkara dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.

Sebelum memperlihatkan dokumen tersebut, Jokowi terlebih dahulu meminta izin kepada majelis hakim. Hal ini dilakukan agar pengunjung dapat melihat langsung ijazah yang dibawanya.

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia. Saya sudah berjanji memperlihatkan ijazah SD, SMP, SMA, dan S1 saya,” katanya di PN Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.

Majelis hakim kemudian memberikan izin kepada Jokowi untuk menunjukkan seluruh ijazah tersebut kepada pengunjung. Jokowi selanjutnya membalikkan badan dan memperlihatkan ijazahnya kepada pengunjung serta awak media yang berada di ruang sidang.

Tidak jauh dari posisinya, terdakwa Roy Suryo turut memperhatikan dokumen tersebut sambil terlihat tertawa ketika Jokowi menunjukkannya. Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik serta pelanggaran informasi elektronik terkait tudingan ijazah palsu milik Jokowi.

Jaksa juga mendakwa Roy melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan. Sehingga perusakan informasi atau dokumen elektronik secara sengaja tanpa hak.

“Atas peristiwa tersebut, saya merasa telah dihina dan direndahkan dengan amat sangat. Nama baik saya secara personal juga tercemar,” ujar Jokowi.

Di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan perjalanan pendidikannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada yang dimulai pada 1980. Ia menyebut pernah mengikuti Kuliah Kerja Nyata di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Jokowi juga menerangkan bahwa dirinya menyelesaikan tugas skripsi dan mengikuti ujian dengan memperoleh nilai A. Ia menegaskan, tanda tangan pada skripsinya berasal dari dekan Fakultas Kehutanan UGM saat itu.

“Kami lulus dengan nilai A, Yang Mulia. Untuk tanda tangan pada skripsi, yang menandatangani adalah dekan Fakultas Kehutanan,” ucapnya.

Setelah lulus, Jokowi mengaku menggunakan ijazah tersebut untuk melamar pekerjaan di PT Kertas Kraft Aceh pada 1985 atau 1986. Dokumen pendidikan itu kemudian digunakan ketika mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Solo pada Pilkada 2005 dan 2010.

Jokowi mengatakan, ijazah asli dan salinannya juga diperlihatkan kepada KPU saat proses pencalonan Wali Kota Solo. Ia menyebut tidak menerima keberatan dari KPU terkait dokumen tersebut selama proses pendaftaran berlangsung.

Ijazah yang sama kembali digunakan Jokowi ketika mendaftar sebagai calon Gubernur Jakarta pada 2012. Dokumen pendidikan tersebut juga diserahkan saat pencalonannya sebagai presiden dalam Pemilu 2014 dan 2019. (**)

Ucapan Hut Tni Pt Masmindo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *