Faktadelik.com, Enrekang – Pada hari Sabtu, 22 Februari 2025. SMA Negeri 2 Enrekang mengadakan kegiatan bertajuk GARDAKU SMADA ENREKANG (Gerakan Pelajar Sadar Hukum). Acara ini diikuti oleh 80 siswa yang terdiri dari seluruh pengurus OSIS MPK dan perwakilan pengurus ekstrakurikuler.
Kegiatan ini menghadirkan Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Enrekang sebagai pemateri. Mereka membawakan materi dalam bentuk panel yang terdiri dari dua sesi utama:
Panelis Pertama: Mengenal Hukum dan Peran Kejaksaan
Panelis pertama memberikan penjelasan tentang dasar-dasar hukum dan peranan kejaksaan dalam sistem hukum Indonesia. Materi ini bertujuan untuk memupuk kesadaran hukum di kalangan pelajar, sehingga mereka dapat memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari serta peranan institusi kejaksaan dalam menegakkan hukum.
Panelis Kedua: Hak dan Kewajiban Warga Negara
Panelis kedua fokus pada hak dan kewajiban warga negara. Materi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai hak-hak yang mereka miliki sebagai warga negara Indonesia, serta kewajiban yang harus mereka jalankan. Dengan pemahaman ini, diharapkan pelajar dapat menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan aktif dalam masyarakat.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan mempersiapkan mereka menjadi generasi muda yang sadar hukum dan bertanggung jawab. Diharapkan, melalui kegiatan ini, para siswa dapat lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari dan menerapkan pengetahuan tersebut dalam lingkup sekolah maupun masyarakat. (*)













