FAKTADELIK.COM, MAMASA – Personil Polres Mamasa hari ini sekitar pukul 20.30 Wita setelah mendapat dan menerima kabar mengenai adanya ODGJ yang telah mengancam dan pada saat itu akan melukai Anak dan istrinya menggunakan sebilah Parang berhasil diamankan oleh Personil Resintelkam (to’barani) Polres Mamasa.jumat 6/4/2024
Dari keterangan Istri (Miten) dan anak kandungnya (Dundun 13 tahun) bahwa sakit yg dialami pelaku dinilai sudah sangat parah.Miten memastikan jika dirinya tidak segera bergegas meninggalkan rumah dan pergi dipastikan Sambo Linggi (suami) pasti sudah melukai dirinya.
Saat media ini konfirnasi dengan Kasat Reskrim polres mamasa Akp Eru Reski S.T.K ,S.I K mengatakan Setelah menerima Laporan, personil Sat Reskrim bergegas mendatangi TKP. Proses pencarian kemudian dilakukan, dan dari keterangan beberapa warga akhirnya diketahui keberadaan pelaku di Desa Osango Kecamatan Mamasa.tuturnya
Lanjut Kasat Reskrim ,Setelah melalui pengamatan dan dipastikan bahwa pelaku tidak sedang membawa senjata tajam atau sejenisnya, lalu personil mencoba berkomunikasi dengan yang bersangkutan ,Pelaku seakan tidak merespon lalu memperlihatkan gelagat lain dan bergegas pergi dari tempat duduknya.Personil juga kemudian respek dan segera mengikuti dari belakang, begitu mendapat ruang gerak kemudian Dua orang anggota Resmob lalu memegang kedua tangannya. Mendapat perlakukan tersebut palaku memberontak, namun untung anggota sigap dan segera mengamankan pelaku di Polres Mamasa.ungkapnya
Saat ini pihak keluarga sementara berdiskusi untuk berencana membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Kabupaten Polman untuk upaya pengobatan.tutupnya (Rdf )













