Faktadelik.com – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Gowa gelar aksi unjuk rasa di depan Polres Kabupaten Gowa (13 November 2023).
Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin langsung oleh Asfar selaku Jendral Lapangan dengan membawa grand isu Grand issue: “Polres Gowa Rawan Kekerasan Seksual”, dan 6 isu turunan lainnya: Mendesak Kapolres untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus kekerasan seksual yang telah terjadi di wilayah hukum Polres Gowa, Copot Kanit Jatanras kab. Gowa, Evaluasi kinerja seluruh jajaran Polres Gowa, Perketat keamanan diwilayah Polres Gowa, Hapus tuntas impunitas, dan Tegakkan Supremasi hukum.
Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah sati Bantuan Polisi (Banpol) yang ikut berpatroli bersama Jatanras Polres Gowa, terhadap salah seorang Siswi SMA di kabupaten Gowa, pada 30 November lalu di Pos Jatanras Polres Gowa. Korban mengaku sempat melaporkan tindakan tak senonoh oknum Banpol pada pihak Jatanras Polres Gowa yang juga berada dikawasan Pos Jatanras. Namun menurut korban, pihak Jatanras tidak melakukan tindakan apapun terhadap Pelaku dan justru menyuruh korban untuk tutup mulut serta memberikan sejumlah uang kepada si korban dengan alasan sebagai bentuk sedekah. Hal ini juga dibenarkan oleh Asfar selaku Jenderal Lapangan dalam aksi unjuk rasa tersebut.
“PMII Kabupaten Gowa menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Kabupaten Gowa, terkait dengan adanya kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang Banpol di toilet pos jatanras. Adapun aksi unjuk rasa yang kami gelar agar pelaku diberikan hukuman sesuai dengan apa yng tercantum dalam Undang-Undang. Selain itu, kami juga membawa tuntutan agar Kanit Jatanras dicopot dari jabatannya karena kami menganggap kejadian ini bisa terjadi karena kelalaian dari Kanit Jatanras” Jelasnya
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, PMII Cabang Gowa mengecam tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah seorang oknum Banpol, mengingat korban juga masih berada dibawah umur. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Urwah Rahmadi selaku Ketua PMII Cabang Kabupaten Gowa.
“Saya selaku Ketua PMII Gowa mengecam tindakan oknum Banpol yang melakukan kekerasan seksual di toilet Poss Jatanras. Dimana korban masih dibawah umur. Saya juga meminta kepada jajaran Polri untuk mengevaluasi Kapolres Gowa dan seluruh jajarannya” teganya.
Urwah juga mengungkapkan bahwa PMII Cabang Gowa akan terus melakukan aksi unjuk rasa dan meminta pihak Polres Gowa melakukan penyidikan secara terbuka, serta memperketat keamanan di eilayah gukum Polres Gowa.
“Kami akan terus melakukan aksi demonstrasi jika tuntutan kami tidak di atensi oleh pihak Kapolri. Kami juga meminta untuk setiap proses hukum yang dilakukan oleh pihak Polres Kabupaten Gowa dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan supaya kami juga merasa ada keterbukaan proses hukum yang dilakukan tiap penyidik Polres Gowa. Selain itu, kami juga berharap agar pihak Polres Gowa memperketat pengamanan di wilayah hukum Polres Gowa. Karena sebagaimana kita tahu masih marak aksi geng motor diwilayah hukum polres Gowa”
Aksi unjuk rasa tersebut berakhir dengan audiensi antara massa aksi dengan pihak Polres Gowa.
“Hasil audiensi dengan pihak kepolisisan, yang diwakili oleh Kasatres dan Kasat intel serta Kaba Ops. Mereka menyampaikan bahwa kasus ini sudah sampai pada tahap penyerahan berkas-berkas ke Kejaksaan untuk dipelajari, setelah itu akan dikeluarkan SP2P-nya kalau berkas dan data-datanya sudah lengkap. Selain itu, Kanit Jatanras Kabupaten Gowa sudah dicopot dari jabatannya dan sudah digantikan dengan yang baru” jelas Asfar.
Lebih lanjut, Asfar mengungkapkan harpannya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap instansi kepolisian.
“Saya selaku Jenderal Lapangan berharap agar kedepannya kejadian ini tidak lagi terulang. Karena tentunya ketika kejadian ini kembali terulang, tang tercoreng nama baiknya adalah instansi kepolisian yang mengakibatkan kepercayaan masyarakat kepada instansi kepolisian itu akan menurun, ketika hal yang demikian kembali terulang di ruang lingkup kepolisian” ungkapnya.
Penulis: Jeni Arsyad. HS













