FAKTADELIK.COM, TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan Blue Light Patrol untuk mengantisipasi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Jumat (30/10/2025) malam.
Patroli dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dengan menyasar titik-titik rawan kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, Curanmor, premanisme, geng motor, aksi ugal-ugalan, balap liar, knalpot brong, serta pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor.
Kegiatan ini dipimpin oleh Penanggung Jawab (Penjab) AKP Herwin, dengan Perwira Pengendali (Padal) Ipda Rachmat Taufik dan Ipda Ahmat S Sinulingga.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu melaksanakan apel yang dipimpin oleh Ipda Rachmat Taufik.
Dalam arahannya, Padal menegaskan agar pelaksanaan patroli dilaksanakan dengan baik dan sesuai perintah, serta tidak ada personel yang melaksanakan kegiatan di luar perintah Penjab maupun Padal.
Selain itu, patroli dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan R4 Samapta dan mobil patroli Sat Lantas untuk memaksimalkan jangkauan dan kehadiran polisi di lapangan.
Ipda Rachmat Taufik juga mengingatkan seluruh personel agar selalu memperhatikan keselamatan dalam pelaksanaan tugas, serta bertindak humanis dan tidak arogan saat berinteraksi dengan masyarakat.
Blue Light Patrol dengan menyalakan lampu rotator biru ini diharapkan dapat memberikan efek cegah (deterrent) terhadap pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau tertib, aman, dan lancar tanpa adanya kejadian menonjol.
Pawas AKP Herwin menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam akan terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Pewarta: solihin