Faktaderlik.com, Makassar – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) meminta Kepolisian Resort (Polres) Wajo membuka penyelidikan terhadap dana bantuan pada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, yang diduga terjadi Penyelewengan anggaran.
Permintaan tersebut disampaikan, Anggota Divisi Evaluasi L-KONTAK, Gloria Celin Evina, Kamis, (13/03/2025). Dugaan penyelewengan dana bantuan yang bersumber dari APBN Tahun 2014 senilai Rp. 100 juta/Gapoktan itu, yang aliran dananya diduga dinikmati oknum tidak bertanggungjawab.
“Sebaiknya Polres Wajo membuka penyelidikan dengan memanggil Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bidang yang menangani saat itu, dan oknum-oknum yang diduga terlibat,” ungkap Gloria Celin.
Pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga kecipratan dana bantuan tersebut, menurut Gloria Celin, sangat penting guna membuka tabir persoalan yang selama ini tertutup dengan rapi.
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Atmajaya itu, juga meminta pihak Polres Wajo untuk membuktikan Penyelewengan anggaran tersebut sampai akar-akarnya.
“Siapapun yang menikmati, saya minta Kapolres Wajo dan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini. Itu bisa dimulai dengan meminta seluruh dokumen terkait itu, jika terbukti, seret pelakunya sampai ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” tegasnya.
Selain dugaan penyelewengan anggaran, Gloria Celin juga menduga terjadi perbuatan melawan hukum terhadap laporan pertanggungjawaban. Penggunaan dana bantuan yang bisa saja menurutnya disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Jangan-jangan ada yang dengan sengaja memanfaatkan dana itu untuk kepentingan pribadinya. Untuk itu, Polres Wajo harus membuktikan dengan melakukan pemeriksaan dokumen dan oknum yang diduga terlibat termasuk Ketua Gapoktannya. Ini ibarat penyakit kangker stadium tinggi, harus ada langkah tegas dan berani untuk membuktikan. Jangan sampai nanti ada lagi yang coba melarikan diri,” ujarnya. (*)