Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

Polsek Panakkukang Grebek Penjual Miras, Puluhan Liter Disita

Faktadelik.com, Makassar – Anggota Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakkukang IPTU Sangkala, S.H di dampingi Panit 1 Reskrim IPDA Munawir Amri, S.H dan Panit 2 Reskrim IPDA Bustaming, S.H berhasil menyita puluhan liter minuman keras (miras) jenis ballo dalam rangka memelihara Kamtibmas di wilayah Polsek Panakkukang yang digelar pada Rabu (9/10/2024) Operasi tersebut dilakukan di Jl Adhyaksa Kecamatan Panakkukang menyasar peredaran miras yang meresahkan masyarakat.

“Rabu tanggal 9 Oktober 2024 pukul 21.00 Wita, Anggota Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengamankan 20 Liter miras jenis Ballo” ujar IPTU Sangkala.

Operasi ini dilaksanakan setelah pihak Kepolisian menerima laporan masyarakat terkait penjualan miras di wilayah tersebut, setelah melakukan penyelidikan petugas berhasil menemukan puluhan liter miras yang disembunyikan di dalam rumah pelaku.

“Kami berhasil menyita 20 liter miras jenis ballo, tindakan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga dan memelihara Harkamtibmas di wilayah Polsek Panakkukang menjelang Pilkada Serentak 2024 yang di mana potensi gangguan keamanan seperti peredaran miras harus ditekan” lanjut IPTU Sangkala.

“Kami mengamankan penjual miras tanpa izin ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya penjualan miras di wilayah Polsek Panakkukang, setelah dilakukan penyelidikan anggota Resmob Polsek Panakkukang menemukan sejumlah puluhan liter miras jenis ballo yang disembunyikan di dalam rumah pelaku KM (45 tahun) warga jl Adhyaksa Kecamatan Panakkukang, seluruh barang bukti tersebut kini berada di Polsek Panakkukang untuk pemeriksaan lebih lanjut” tutup IPTU Sangkala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *