FAKTADELIK.COM, WAJO – Kapolsek Tempe Polres Wajo, AKP Candra Said Nur, SH., MH bersama personil mengamankan SB (50) seorang lelaki yang mengaku sebagai salah satu pers, rabu (18/12/2024).
Upaya mengamankan Oknum Pers Gadungan yang terindikasi mengaku Jurnalis SIDIK NEWS PERS kemudian meminta sumbangan di sejumlah instansi untuk ucapan selamat atas terpilihnya AR-RAHMAN selaku Bupati dan wakil Bupati Wajo, guna dalam perayaan syukuran kemenangan
Pelaku tersebut melakukan aksinya minta dana dengan menggunakan proposal dan berkedok Pers (Jurnalis) yang bervariasi, di beberapa instansi pemerintah di kab. Wajo,.
Adapun instansi pemerintah yang telah berhasil di mintai sejumlah dana oleh oknum pers gadungan tersebut diantaranya, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo, Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo, Bapelitbanda Kabupaten Wajo, BKPSDM Kabupaten Wajo, Dinas Kominfo Kabupaten Wajo, Direktur RSUD Lamaddukelleng Sengkang, Inspektorat Kabupaten Wajo dan Dinas Nakertrans Kabupaten Wajo.
Dari hasil pemeriksaan awal Aksi perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan oleh oknum Pers Gadungan tersebut sesuai pengakuannya dilakukan bukan untuk kepentingan Tim pemenangan Ar Rahman untuk acara syukuran, melainkan untuk kepentingan Pribadinya sendiri dan sekarang pelaku telah diamankan di mapolsek Tempe guna pengusutan lebih lanjut.













