Jakarta,Faktadelik.Com-Satuan Tugas TPPO Polri telah menangkap 737 orang tersangka tindak pidana perdagangan Orang (TPPO) di berbagai daerah yang ada di Indonesia.
Kabag Penum Devisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap 737 tersangka dan menyelamatkan 2.011 korban.
” Satgas telah menangkap sejumlah 737 orang tersangka pada kasus TPPO, jumlah tersebut hasil analisa dan evaluasi penanganan TPPO satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran priode 5 juni sampai 6 juli 2023,” kata Nurul sabtu, (8/7) 2023.
Kombes Nurul Azizah juga berujar bahwa sampai saat ini, tercatat sudah ada laporan polisi yang masuk terkait tindak pidana perdagangan orang sebanyak 632.
“Untuk jumlah korban (perdagangan orang) saat ini mencapai 2.011 orang,,” ujar Nurul
Modus yang dilakukan para pelaku itu kata Nurul salah satunya dengan kedok pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI)
” Untuk Korban Sebagai pekerja migran legal atau PMI atau pembantu rumah tangga sebanyak 441, kemudian sebagai ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 181 dan eksploitasi anak sebanyak 44,” pungkas Nurul.
(Zys)













