Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

RUTAN MAKASSAR DISOROT: DUGAAN JUAL BELI KAMAR DAN NARKOBA MENGALIR DI BALIK JERUJI

FAKTADELIK.COM, MAKASSAR –Dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Makassar tidak lagi dipandang sebagai isu sporadis. Forum Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Selatan (FOMAKSI Sulsel) menilai indikasi yang mereka terima menunjukkan pola yang lebih terstruktur, melibatkan pemetaan ruang, pembagian peran, serta lemahnya pengawasan internal yang berlangsung dalam kurun waktu tertentu.

FOMAKSI Sulsel menyebut, berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, aktivitas peredaran narkoba diduga tidak terjadi secara acak, melainkan terpusat pada blok-blok tertentu yang selama ini dikenal sebagai hunian narapidana kasus narkotika. Fokus utama mengarah pada Blok F dan Blok G, yang diduga memiliki konfigurasi ruang dan kontrol internal berbeda dibandingkan blok lainnya.

Dalam pemetaan yang diterima FOMAKSI, sejumlah kamar di kedua blok tersebut disebut memiliki fungsi khusus. Secara spesifik, Blok F kamar 12 dan kamar 14, serta Blok G kamar 14, ditengarai bukan sekadar kamar hunian biasa. Kamar-kamar tersebut diduga berfungsi sebagai ruang kendali, tempat pengaturan komunikasi, distribusi, serta koordinasi internal jaringan peredaran narkoba di dalam rutan.

FOMAKSI menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka keberadaan kamar dengan fungsi strategis semacam itu mustahil berlangsung tanpa adanya celah serius dalam sistem pengawasan. Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait efektivitas kontrol petugas serta kemungkinan adanya pembiaran yang terjadi secara berulang.

Selain pemetaan ruang, FOMAKSI Sulsel juga mengungkap adanya sejumlah inisial warga binaan yang kerap muncul dalam arus informasi yang mereka terima. Inisial-inisial tersebut antara lain UB, AC, NR, serta beberapa inisial lainnya. FOMAKSI menegaskan bahwa penyebutan inisial ini tidak dimaksudkan sebagai tuduhan pidana, melainkan sebagai penanda awal untuk membuka ruang klarifikasi dan pemeriksaan yang transparan.

Koordinator FOMAKSI Sulsel, Raffi Hidayah B, menegaskan bahwa dugaan peredaran narkoba di dalam rutan merupakan persoalan serius yang tidak bisa diselesaikan dengan klarifikasi normatif semata. Menurutnya, ketika ruang, kamar, dan pola pergerakan sudah dapat dipetakan, maka masalahnya bukan lagi pada individu semata, melainkan pada sistem pengawasan secara keseluruhan.

“Jika kejahatan justru tumbuh dan terorganisir dari dalam rutan, maka ini menjadi sinyal kuat adanya kegagalan pengawasan. Rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan ruang aman bagi jaringan kejahatan,” ujar Raffi.

Ia menambahkan, penyebutan blok, kamar, dan inisial harus dipahami sebagai alarm publik agar pihak berwenang segera bertindak. Menurutnya, pemeriksaan terbuka oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar menjadi langkah awal yang penting untuk memutus spekulasi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Penyebutan inisial ini adalah alarm publik. Pemeriksaan terbuka akan membuat semuanya terang, sehingga tidak ada lagi prasangka dan tafsir liar,” tegasnya.

Atas temuan dan informasi tersebut, FOMAKSI Sulsel bersama Barisan Pemuda Sulawesi Selatan dan PS’08 Sulsel secara terbuka mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun tangan langsung. Mereka meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen, sistem pengamanan, serta integritas petugas di Rutan Kelas I Makassar.

Desakan tersebut juga ditembuskan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Badan Narkotika Nasional, serta Mabes Polri, agar penanganan dilakukan secara serius, transparan, dan berkeadilan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rutan Kelas I Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemetaan ruang, kamar, dan inisial yang disampaikan FOMAKSI Sulsel.

Sumber : FOMAKSI Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *