<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Lembaga Komunitas Anti Korupsi Arsip - Fakta Delik</title>
	<atom:link href="https://www.faktadelik.com/tag/lembaga-komunitas-anti-korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.faktadelik.com/tag/lembaga-komunitas-anti-korupsi/</link>
	<description>Mengungkap Fakta Dibalik Pena</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 Oct 2025 06:46:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-Logo-Fakta-Delik-1-32x32.png</url>
	<title>#Lembaga Komunitas Anti Korupsi Arsip - Fakta Delik</title>
	<link>https://www.faktadelik.com/tag/lembaga-komunitas-anti-korupsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>L-KONTAK: Tambang Berizin Belum Tentu Beri Manfaat</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/l-kontak-tambang-berizin-belum-tentu-beri-manfaat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Oct 2025 06:15:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[(L-KONTA]]></category>
		<category><![CDATA[#Lembaga Komunitas Anti Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=87397</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Makassar &#8211; Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), menilai, adanya kerusakan jalan, polusi udara (Debu), kebisingan, hingga kerusakan lingkungan akibat maraknya penambangan tanpa izin…</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/l-kontak-tambang-berizin-belum-tentu-beri-manfaat/">L-KONTAK: Tambang Berizin Belum Tentu Beri Manfaat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong>Faktadelik.com, Makassar &#8211;</strong> Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), menilai, adanya kerusakan jalan, polusi udara (Debu), kebisingan, hingga kerusakan lingkungan akibat maraknya penambangan tanpa izin (Ilegal) maupun yang telah berizin (Legal).</p>
<p>Berdasarkan catatan yang dimiliki L-KONTAK, sejumlah daerah di Sulawesi Selatan marak dengan aktivitas penambagan, seperti di Kabupaten Luwu, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Kabupaten Wajo, Kota Palopo, dan sejumlah daerah lainnya.</p>
<p>“Mestinya pemerintah dapat memastikan jika perusahaan yang telah mengantongi izin nantinya menjalankan kewajibannya dengan baik dan benar. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu dengan tegas diberi sangsi sesuai aturan yang berlaku. Bukan malah seolah-olah lepas tanggung jawab dengan mengatakan perlu dikaji ulanglah Karna menyangkut teknis bukan ahlinya, itu sama saja pernyataan bodoh, kenapa, sebab izin sudah dikeluarkan, artinya sudah melalui kajian teknis yang matang,” ujar Dian Resky, Jumat,(17/10/2025).</p>
<p>Dian Resky mengatakan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU, Balai Gakkum Lingkungan Hidup, Pemerintah Pusat, Daerah, dan Pemerintah Desa/Kelurahan, harus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) guna memastikan semua proses perizinan, tata ruang, lingkungan, dan rekomendasi wilayah sungai dijalankan sesuai aturan.</p>
<p>&#8220;Keterlibatan lintas instansi sangat penting agar pengawasan menyeluruh berjalan. Nah, izin yang sudah clear and clean bukan berarti perusahaan tersebut bebas. Justru mereka wajib membuktikan kinerjanya di lapangan, termasuk perbaikan jalan, dan komunikasi dengan warga yang terdampak, dan itu bukan sekadar wacana,” jelasnya.</p>
<p>Peran penting Kepala Desa terhadap fasilitas umum yang dibangun Pemerintah Desa termasuk menuntut perbaikan jalan angkut tambang serta kepastian batas wilayah tambang dan dampak abrasi sungai yang ditimbulkan.</p>
<p>&#8220;Ini bukan sekedar perusahaan hanya fokus pada keuntungan semata, tapi lebih dari itu termasuk urusan keselamatan diri, dan kerugian materi yang ditimbulkan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dian Resky berharap, legalitas usaha mestinya dibarengi dengan kepatuhan, baik sosial maupun teknis. Jika itu tidak dilakukan, maka sebaiknya menurutnya, pemerintah mengambil langkah tegas.</p>
<p>&#8220;ESDM dan DLH jangan hanya mengawasi, harus ada tindakan berani dan tegas kalau pengusaha tambang tidak patuh atas regulasi. Pemerintah Desa/Kelurahan, dan Pemerintah Daerah harus memastikan dan menjamin tambang yang dikelola para pengusaha itu berjalan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>L-KONTAK meminta agar perusahaan yang telah mengantongi izin harus menunjukkan itikat baik dengan memberi kontribusi yang bemanfaat bagi negara melalui penerimaan pajak dan retribusi, menjaga kelestarian lingkungan, memberdayakan masyarakat, serta berkontribusi pada pembangunan sosial. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/l-kontak-tambang-berizin-belum-tentu-beri-manfaat/">L-KONTAK: Tambang Berizin Belum Tentu Beri Manfaat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Korupsi Pembangunan Tangki Septik Di Kabupaten Wajo</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/dugaan-korupsi-pembangunan-tangki-septik-di-kabupaten-wajo/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/dugaan-korupsi-pembangunan-tangki-septik-di-kabupaten-wajo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Dec 2024 11:12:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[# L- KONTAK]]></category>
		<category><![CDATA[#Lembaga Komunitas Anti Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=71455</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Sengkang &#8211; Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) bakal melaporkan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan (BPPW Sulsel) telah menganggarkan kegiatan Pembangunan Tangki Septik…</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/dugaan-korupsi-pembangunan-tangki-septik-di-kabupaten-wajo/">Dugaan Korupsi Pembangunan Tangki Septik Di Kabupaten Wajo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Sengkang &#8211;</strong> Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) bakal melaporkan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan (BPPW Sulsel) telah menganggarkan kegiatan Pembangunan Tangki Septik Dan Sarana Pendukung di Kabupaten Wajo Tahun anggaran 2024.</p>
<p>Proyek yang mendukung Inpres air limbah tahun itu, selain terjadinya keterlambatan pekerjaan, L-KONTAK juga menemukan indikasi Mark-Up pada harga satuan bangunan.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-71456" src="https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241230-WA0059.jpg" alt="" width="1156" height="867" srcset="https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241230-WA0059.jpg 1156w, https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241230-WA0059-300x225.jpg 300w, https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241230-WA0059-1024x768.jpg 1024w, https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241230-WA0059-768x576.jpg 768w, https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241230-WA0059-750x563.jpg 750w, https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241230-WA0059-1140x855.jpg 1140w" sizes="(max-width: 1156px) 100vw, 1156px" /></p>
<p>Potensi kerugian negara disampaikan Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi L-KONTAK, setelah timnya melakukan penelusuran dan klarifikasi kepada pihak penyedia jasa yang melaksanakan kegiatan senilai pagu anggaran Rp. 9.267.053.000,-.</p>
<p>Menurut Dian Resky, berdasarkan pagu tersebut, pembangunan tangki septik skala individual sedianya untuk 669 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.</p>
<p>&#8220;Sayangnya, menurut yang mewakili penyedia jasa, jumlahnya hanya 402 unit. Itu artinya ada selisih jumlah sebanyak 267 unit, dan itu cukup besar hampir 50% dari total yang harus disiapkan,&#8221; kata Dian Resky, Senin, (30/12/2024).</p>
<p>Berdasarkan kajian L-KONTAK, Dian Resky membeberkan, mengacu pada Rencana Umum Pengadaannya (RUP), dia melihat ada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh Penyedia Jasa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Satuan Kerja (Ka. Satker), dan Kepala BPPW Sulsel dengan tetap melaksanakan kegiatan diluar perencanaan.</p>
<p>&#8220;Kalau jumlahnya sesuai dengan kontrak, maka ubah dulu RUP nya. Persyaratan untuk mengubah itu jelas. Dan kemudian dilaksanakan dengan nilai Rp. 9,2 milyar, berarti per unitnya Rp. 22 juta, bukankah harga itu tidak wajar? Kalau bukan Mark-up, lalu apa namanya? Bukankah itu Korupsi?,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Setelah libur tahun baru, Dian Resky menambahkan, akan meneruskan kajian hukumnya ke Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk beberapa kegiatan di BPPW Sulsel, diantaranya, Proyek SPAM di Wajo. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/dugaan-korupsi-pembangunan-tangki-septik-di-kabupaten-wajo/">Dugaan Korupsi Pembangunan Tangki Septik Di Kabupaten Wajo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/dugaan-korupsi-pembangunan-tangki-septik-di-kabupaten-wajo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Mark-Up Proyek Pembangunan Tangki Septik Di Kabupaten Wajo Capai 40%</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/dugaan-mark-up-proyek-pembangunan-tangki-septik-di-kabupaten-wajo-capai-40/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/dugaan-mark-up-proyek-pembangunan-tangki-septik-di-kabupaten-wajo-capai-40/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rosdiana FD]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Dec 2024 10:46:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[# L- KONTAK]]></category>
		<category><![CDATA[#Lembaga Komunitas Anti Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=70201</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Sengkang &#8211; BalaiPrasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan (BPPW Sulsel) Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan telah menganggarkan kegiatan Pembangunan Tangki Septik Dan Sarana…</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/dugaan-mark-up-proyek-pembangunan-tangki-septik-di-kabupaten-wajo-capai-40/">Dugaan Mark-Up Proyek Pembangunan Tangki Septik Di Kabupaten Wajo Capai 40%</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Faktadelik.com, Sengkang &#8211;</strong> BalaiPrasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan (BPPW Sulsel) Prasarana Permukiman</p>
<p>Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan telah menganggarkan kegiatan Pembangunan Tangki Septik Dan Sarana Pendukung<br />
Kabupaten Wajo mendukung Inpres air limbah tahun 2024 diduga terjadi penggelembungan (Mark-Up) anggaran.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-70203" src="https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241206-WA0056-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" srcset="https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241206-WA0056-300x225.jpg 300w, https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241206-WA0056-1024x768.jpg 1024w, https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241206-WA0056-768x576.jpg 768w, https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241206-WA0056-1536x1152.jpg 1536w, https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241206-WA0056-750x563.jpg 750w, https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241206-WA0056-1140x855.jpg 1140w, https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241206-WA0056.jpg 1600w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), menemukan indikasi Mark-Up pada harga satuan bangunan yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai 40% dari nilai Pagu anggaran Rp. 9.267.053.000,-.</p>
<p>Kegiatan tersebut menurut L-KONTAK, guna membiayai pembangunan tangki septik skala individual untuk 669 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.</p>
<p>Berdasarkan hasil monitoring L-KONTAK, material yang digunakan untuk pembangunan unit tangki septik terdiri dari, atap, dinding, baja ringan, pipa paralon, paku, kloset, besi rakitan, batu seplit, pasir, pintu pvc dan tangki septik yang terbuat dari fiber.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan keterangan salah seorang penerima bantuan, jika biaya jasa pembuatan senilai Rp. 2.500.000,-. Dil Desa Salotengnga, Kecamatan Sabbangparu terdapat dua macam tangki yang jenisnya berbeda dan total jumlahnya 59 unit,&#8221; kata Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi L-KONTAK, Jumat, 06/12/2024.</p>
<p>Menurut Dian Resky, berdasarkan kajian L-KONTAK, total biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan satu unit tangki septik tersebut berkisar antara Rp. 6.000.000,- – Rp. 7.000.000,-, sementara berdasarkan pagu anggaran ditetapkan anggaran persatuan senilai Rp. 13.850.000,- dari 669 unit yang diadakan.</p>
<p>“Selisihnya sampai Rp. 6 juta/unit, dan itu bisa berdampak Korupsi,&#8221; katanya.</p>
<p>Dian Resky juga meragukan jika pekerjaan tersebut dapat diselesaikan tahun 2024, mengingat sisa waktu yang ada.</p>
<p>“Kita lihat saja perkembangan dua Minggu kedepan, alasan apa yang mereka akan berikan terhadap dampak keterlambatan nantinya. Kami sementara menyusun kajian hukumnya untuk diteruskan ke pihak yang berwenang,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Penulis : Iwan</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/dugaan-mark-up-proyek-pembangunan-tangki-septik-di-kabupaten-wajo-capai-40/">Dugaan Mark-Up Proyek Pembangunan Tangki Septik Di Kabupaten Wajo Capai 40%</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/dugaan-mark-up-proyek-pembangunan-tangki-septik-di-kabupaten-wajo-capai-40/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkait Renovasi Ruang Makan Poltekbang Makassar, L-KONTAK: Ada Apa PPK Melakukan Pembayaran Setelah Pemutusan Kontrak?</title>
		<link>https://www.faktadelik.com/terkait-renovasi-ruang-makan-poltekbang-makassar-l-kontak-ada-apa-ppk-melakukan-pembayaran-setelah-pemutusan-kontrak/</link>
					<comments>https://www.faktadelik.com/terkait-renovasi-ruang-makan-poltekbang-makassar-l-kontak-ada-apa-ppk-melakukan-pembayaran-setelah-pemutusan-kontrak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Delik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 May 2024 05:29:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[# L- KONTAK]]></category>
		<category><![CDATA[#Lembaga Komunitas Anti Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktadelik.com/?p=50776</guid>

					<description><![CDATA[<p>Faktadelik.com, Makassar &#8211; Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) menduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), melakukan pembayaran terhadap proyek Renovasi Ruang Makan Kampus Politeknik Penerbangan (Poltekbang)…</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/terkait-renovasi-ruang-makan-poltekbang-makassar-l-kontak-ada-apa-ppk-melakukan-pembayaran-setelah-pemutusan-kontrak/">Terkait Renovasi Ruang Makan Poltekbang Makassar, L-KONTAK: Ada Apa PPK Melakukan Pembayaran Setelah Pemutusan Kontrak?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14px; color: var(--c-contrast-800);"><strong>Faktadelik.com, Makassar &#8211;</strong> Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) menduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), melakukan pembayaran terhadap proyek Renovasi Ruang Makan Kampus Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar tahun anggaran 2023.</span></p>
<p>Berdasarkan hasil penelusuran L-KONTAK, diduga pembayaran dilakukan oleh PPK setelah terjadinya pemutusan kontrak dengan CV. AS Jaya.</p>
<p>Kontrak senilai Rp. 4.919.200.000,- itu, Ketua Umum L-KONTAK menilai, telah menyalahi prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana disebutkan dalam Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.</p>
<p>&#8220;Apa dasar PPK mencairkan anggaran ratusan juta, sementara kontraknya sudah putus? Progres pekerjaan pun sama sekali tidak ada yang dilaksanakan oleh penyedia jasa, katanya penyedia tidak memiliki data forensik terkait struktur bangunan sebelumnya, itu artinya, Proyek tersebut tidak memiliki perencanaan?&#8221; jelas Iswandi, sapaan akrabnya, Senin 13/05/2024.<img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-50778" src="https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240513-WA0023.jpg" alt="" width="1280" height="1026" srcset="https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240513-WA0023.jpg 1280w, https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240513-WA0023-768x616.jpg 768w, https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240513-WA0023-150x120.jpg 150w, https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240513-WA0023-450x361.jpg 450w, https://www.faktadelik.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240513-WA0023-1200x962.jpg 1200w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p>Iswandi meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memanggil PPK serta Direktur Poltekbang Makassar.</p>
<p>&#8220;Jika benar, ini sudah keterlaluan. Direktur Poltekbang Makassar, dan PPK nya harus bertanggungjawab,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, tahun 2021 lalu dilakukan Renovasi Ruang Makan dengan Pagu anggaran senilai Rp. 7.100.000.000,- , dimenangkan oleh PT. Karya Enam Enam Konstruksi dengan nilai kontrak Rp. 5.679.671.420,-.</p>
<p>Selanjutnya, ditahun 2023, kembali kampus yang kini bermarkas di Salodong, Kota Makassar itu, menggelontorkan anggaran guna melakukan Renovasi Ruang Makan dengan nilai Pagu Rp. 6.149.000.000,-, yang berdasarkan hasil pelelangan ulang dimenangkan oleh CV. AS Jaya senilai kontrak Rp. 4.919.200.000,-.</p>
<p>Menurut Iswandi, kedua kegiatan itu semuanya dilakukan pemutusan kontrak. Dia menyayangkan hingga saat ini, bangunan ruang makan Poltekbang Makassar tidak dapat dinikmati oleh Taruna yang sedang menjalani pendidikan disana.</p>
<p>&#8220;Info yang kami dapatkan, mereka kalau makan itu di ruang bekas kantin para pegawai,&#8221; kata Iswandi.</p>
<p>&#8220;Proyek ini berulang dengan nama renovasi. Kami yakin mereka tidak punya data perencanaan, Ini tidak boleh didiamkan, kami minta Kejati mengungkap dugaan kecurangan dengan melakukan proses hukum,&#8221; cetusnya.</p>
<p>Dia menekankan agar adanya tindakan hukum terhadap siapapun yang berusaha mengambil hak negara dengan cara korupsi.</p>
<p>L-KONTAK dan koalisinya, bahkan meminta nantinya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terkait penggunaan anggaran yang dimaksud. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.faktadelik.com/terkait-renovasi-ruang-makan-poltekbang-makassar-l-kontak-ada-apa-ppk-melakukan-pembayaran-setelah-pemutusan-kontrak/">Terkait Renovasi Ruang Makan Poltekbang Makassar, L-KONTAK: Ada Apa PPK Melakukan Pembayaran Setelah Pemutusan Kontrak?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.faktadelik.com">Fakta Delik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.faktadelik.com/terkait-renovasi-ruang-makan-poltekbang-makassar-l-kontak-ada-apa-ppk-melakukan-pembayaran-setelah-pemutusan-kontrak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
