Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Hukrim  

Terungkap! Ini Peran Masing-Masing 4 Tersangka Penculikan Bilqis yang Ditemukan di Jambi

FAKTADELIK.COM, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan kronologi lengkap pengungkapan kasus penculikan dan perdagangan anak di bawah umur yang sempat menghebohkan warga Makassar. Senin(10/11/2025)

‎Kasus ini bermula dari hilangnya Bilqis, bocah berusia empat tahun, di kawasan Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, pada Minggu (2/11/2025) Dimana ‎Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat tersangka, masing-masing yaitu :

‎1. SY (30), perempuan, asisten rumah tangga, warga Kecamatan Rappocini, Makassar.

‎2. NH (29), perempuan, pengurus rumah tangga, warga Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.

3. MA (42), perempuan, asisten rumah tangga, warga Bangko, Merangin, Jambi.

‎4. AS (36), laki-laki, karyawan honorer, warga Bangko, Merangin, Jambi.

‎Menurut hasil penyelidikan, SY merupakan pelaku utama yang membawa korban dari lokasi kejadian ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar.

‎“Pelaku kemudian menawarkan korban melalui media sosial Facebook. Ada yang berminat, yaitu NH, yang datang dari Jakarta dan membeli korban seharga Rp3 juta,” jelasnya.

‎Setelah transaksi, NH membawa Bilqis ke Jambi melalui Jakarta dan menjualnya kembali kepada pasangan kekasih AS dan MA dengan alasan membantu keluarga yang sudah sembilan tahun belum memiliki anak.

‎“NH mengaku menerima Rp15 juta dari transaksi itu, sementara AS dan MA kemudian menjual korban lagi kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp30 juta,” ungkap Kapolda.

‎Polisi juga mengungkap bahwa NH telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal. Sedangkan AS dan MA mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui media sosial TikTok .**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *