FAKTADELIK.COM, MAKASSAR – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jalur Non Domisili di UPT SPF SMP Negeri 25 Makassar menuai apresiasi dari orang tua siswa.
Pasalnya, selama proses penerimaan yang berlangsung sejak pendaftaran, pembuatan akun, verifikasi berkas hingga pengumuman kelulusan dinilai berjalan transparan, tertib, dan sesuai tahapan melalui sistem daring berbasis Super Apps Lontara Plus.
Diketahui, hasil seleksi tahap pertama jalur non domisili untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP telah rampung dan diumumkan pada Kamis (18/6/2026) petang.
Khusus di SMPN 25 Makassar, sekolah juga telah merampungkan tahapan pendaftaran ulang. Pihak sekolah juga telah melaksanakan wawancara bersama orang tua siswa yang lulus jalur non domisili guna menyosialisasikan tata tertib sekolah.
Disamping itu, panitia SPMB SMPN 25 Makassar juga telah membuat grup WhatsApp sebagai sarana penyampaian informasi terkait persiapan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
Rahman, salah seorang orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya melalui jalur Non Domisili kategori prestasi akademik, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan panitia tim verifikator SPMB SMPN 25 Makassar.
Menurutnya, panitia sangat responsif dalam membantu setiap kendala yang dihadapi peserta selama proses pendaftaran online.
“Saat pendaftaran online, panitia di sekolah langsung menghubungi via WhatsApp ketika berkas yang diunggah belum sesuai saat divalidasi. Panitia juga memberikan arahan untuk memperbaikinya sehingga proses pendaftaran dapat dilanjutkan,” ujar Rahman, Minggu (21/6/2026).
Lanjut Rahman menuturkan, Proses pelaksanaan SPMB 2026 di SMPN 25 Makassar berjalan secara transparan dan akuntabel dengan mengedepankan keterbukaan informasi pada setiap tahapan seleksi.
Kata dia, seluruh proses, mulai dari pendaftaran, unggah berkas, verifikasi, hingga pengumuman kelulusan dilakukan secara sistematis melalui platform daring berbasis Super Apps Lontara Plus.
Ia menegaskan, setiap tahapan dapat dipantau oleh peserta dan orang tua siswa, sehingga proses seleksi berlangsung terbuka tanpa adanya informasi yang tertutup.
“Panitia juga memberikan layanan pendampingan baik secara daring maupun langsung di sekolah untuk memastikan seluruh peserta mendapatkan akses dan pemahaman yang sama terkait persyaratan administrasi,” terangnya.
Rahman menilai mekanisme verifikasi dilakukan secara berjenjang oleh tim verifikator SPMB SMPN 25 Makassar guna memastikan data yang diinput sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini kata dia menjadi bagian dari upaya mewujudkan prinsip akuntabilitas dalam pelaksanaan penerimaan murid baru.
Dengan sistem yang terintegrasi dan pengawasan langsung dari pihak sekolah serta Dinas Pendidikan, pelaksanaan SPMB 2026 di SMPN 25 Makassar diharapkan terus menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi penerimaan siswa baru.
“Kami sebagai orang tua siswa merasa terbantu dengan sistem SPMB yang responsif, transparan dan akuntabel, sehingga semua tahapan berjalan jujur tanpa ada permainan.” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan awak media, SMPN 25 Makassar yang berlokasi di Jalan Sanrangan Kompleks Dwi Darma, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, terpantau berjalan kondusif selama pelaksanaan SPMB 2026 jalur Non Domisili.
Kondisi tersebut terlihat dari pelayanan yang berlangsung tertib, dengan panitia yang tetap siaga (standby) dan responsif melayani orangtua siswa sejak tahap pendaftaran hingga proses verifikasi berkas peserta didik baru.
Hal tersebut juga ditandai dengan keterlibatan langsung Kepala UPT SPF SMP Negeri 25 Makassar, Drs. H. Nurhadi Taiya, M.Pd., yang turun langsung melayani sekaligus mengedukasi para orang tua siswa terkait persyaratan pada masing-masing jalur penerimaan.
Kepsek Drs. H. Nurhadi Taiya, M.Pd., juga mengimbau para orang tua agar mulai mempersiapkan dokumen kependudukan sejak dini, terutama bagi yang belum lulus pada jalur Non Domisili sebagai syarat utama jika nantinya mengikuti jalur Domisili.
Dihadapan orangtua siswa, Kepsek Nuhadi menegaskan bahwa masih ada jalur Domisili sebagai tahap berikutnya, sehingga orang tua tidak perlu berkecil hati karena masih memiliki peluang untuk mendaftarkan anaknya sesuai ketentuan alamat dan domisili yang tertera dalam dokumen kependudukan.
Ia menjelaskan, sistem pada jalur domisili nantinya menggunakan titik koordinat alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga untuk mengukur jarak terdekat antara tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan.
Tentunya, langkah tersebut bagi orang tua siswa merupakan bagian dari komitmen Dinas Pendidikan Kota Makassar dalam mengawal seluruh tahapan penerimaan murid baru agar berlangsung objektif, akuntabel, transparan, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
Menurut orangtua siswa, pelayanan yang diberikan kepala sekolah bersama panitia berlangsung secara humanis. Bahkan, kata orangtua siswa, panitia turut menyediakan makanan dan minuman bagi orang tua yang datang ke sekolah untuk berkonsultasi maupun menyelesaikan persoalan administrasi.
“Pelayanannya sangat baik. Kepala sekolah juga terlihat sibuk membantu dan memberikan penjelasan kepada orang tua. Kami merasa dilayani dengan baik,” kata salah satu orang tua yang menemani anaknya.
Seiring rampungnya penerimaan jalur Non Domisili, Dinas Pendidikan Kota Makassar kini membuka pendaftaran jalur domisili untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP yang dijadwalkan berlangsung pada 22–26 Juni 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan jalur domisili diperkirakan akan menjadi jalur dengan jumlah pendaftar terbanyak pada pelaksanaan SPMB tahun ini.
Untuk itu, mekanisme pendaftaran dibedakan antara jenjang TK, SD, dan SMP agar beban sistem dapat terdistribusi dengan lebih baik.
“Kami membuka jalur non-domisili lebih dahulu untuk mengurangi kepadatan, setelah itu baru jalur domisili dibuka,” ujarnya.
“Dengan sistem yang ada saat ini kami optimistis proses pendaftaran dapat berjalan lancar,” tambahnya menandaskan (*)













