TANJUNGBALAI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tanjungbalai menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan seksual terhadap anak murid laki-laki di bawah umur yang viral di Tanjungbalai.
Kepala DP3A Kota Tanjungbalai, Irma Suryani, http://S.STP, http://M.AP, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (23/7/2026), menegaskan bahwa fokus utama pihaknya saat ini adalah perlindungan dan pemulihan korban, bukan memperkeruh suasana.
“Saya sangat prihatin dan miris melihat kejadian tersebut. Saat ini yang paling utama adalah bagaimana kita melindungi anak sebagai korban dan memastikan ia mendapatkan haknya untuk pulih,” jelasnya dengan nada tegas.
Irma menegaskan bahwa anak sebagai generasi penerus bangsa memiliki hak mutlak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang kini menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesejahteraan anak-anak.
“Kekerasan terhadap anak masih menjadi ancaman serius yang memerlukan respons cepat, tegas, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. Tugas kita adalah memastikan korban merasa aman dan tidak trauma berkepanjangan,” tambahnya.
Untuk itu, DP3A Tanjungbalai langsung menurunkan tim khusus yang terdiri dari petugas perlindungan anak dan psikolog profesional untuk memberikan pendampingan komprehensif kepada korban dan keluarga.
Pendampingan tersebut mencakup perlindungan fisik, dukungan hukum selama proses pelaporan di kepolisian, serta terapi trauma healing untuk membantu korban pulih secara bertahap baik secara mental maupun psikologis.
Selain pendampingan korban, DP3A juga akan melakukan pencegahan melalui edukasi ke seluruh sekolah di Kota Tanjungbalai, serta memberikan penyuluhan kepada orang tua dan masyarakat tingkat kelurahan hingga RT/RW.
Irma menjelaskan, materi edukasi meliputi pentingnya komunikasi antara orang tua dan anak, pengawasan lingkungan, serta pendidikan agama sebagai benteng moral bagi anak dan keluarga.
Lebih lanjut, DP3A akan memperkuat kolaborasi dengan keluarga, sekolah, aparat penegak hukum, serta masyarakat luas untuk membangun jaring perlindungan anak yang solid dan saling mendukung.
Irma pun mengajak seluruh masyarakat untuk tidak diam dan meluncurkan gerakan “Berani Lapor”. “Jangan didiamkan. Silakan laporkan segera ke DP3A, pihak sekolah, atau aparat penegak hukum agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat demi kepentingan terbaik anak,” pungkasnya.
Pewarta: solihin













