News  

Kado Kemerdekaan, 155 Warga Binaan Rutan Sengkang Terima Remisi, 2 Langsung Bebas

FAKTADELIK.COM, WAJO – 17 Agustus 2026, Suasana penuh kebahagiaan mewarnai Momentum penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 yang dihadiri Bupati Wajo Andi Rosman dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin bersama unsur Forkopimda,para Kepala Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah, jajaran Rutan Sengkang, Dharma Wanita dan tamu undangan.

Semangat kemerdekaan langsung terasa sejak awal kegiatan melalui yel-yel yang dibawakan oleh seluruh warga binaan. Dengan penuh semangat dan kekompakan, warga binaan turut menciptakan suasana perayaan yang meriah dan penuh energi.

Dalam rangkaian kegiatan, Kepala Rutan Sengkang menyampaikan laporan mengenai kondisi penghuni serta berbagai program pembinaan yang terus dilaksanakan, mulai dari pembinaan keagamaan, pendidikan, Ketahanan pangan, dan Keterampilan.

Suasana bahagia semakin terasa saat memasuki penyerahan Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026. 3 orang warga binaan secara simbolis menerima remisi langsung dari Bupati Wajo, mewakili 155 penerima remisi di Rutan Sengkang.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Wajo, Andi Rosman membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan sekaligus kesempatan bagi warga binaan untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Kemeriahan kemudian berlanjut dengan penampilan Band PKBM Rutan Sengkang yang menunjukkan kreativitas warga binaan di bidang seni. Bupati Wajo dan Wakil Bupati Wajo juga berkesempatan mengunjungi booth pameran hasil karya warga binaan, melihat secara langsung berbagai produk yang dihasilkan melalui program pembinaan kemandirian.

Di tengah rangkaian kegiatan, turut dilaksanakan pemberian Anugerah Sahabat Pembinaan kepada TDA Wajo dan Pramuka Kwarcab Wajo sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi dalam membantu pelaksanaan program pembinaan warga binaan.

Kebahagiaan semakin terasa ketika kegiatan ditutup dengan penampilan senam kreasi warga binaan. Tidak hanya menjadi penonton, Bupati Wajo, Wakil Bupati Wajo, unsur Forkopimda, dan para tamu undangan turut bergabung dalam senam bersama warga binaan.

Tawa, tepuk tangan, dan gerakan yang dilakukan bersama menciptakan suasana hangat dan penuh keakraban. Momen tersebut menjadi gambaran nyata bahwa Pemasyarakatan juga menghadirkan ruang humanis, tempat warga binaan dapat berinteraksi, berkarya, dan membangun kembali rasa percaya diri.

Adapun dari 155 warga binaan yang memperoleh Remisi Umum Tahun 2026, sebanyak 153 orang menerima Remisi Umum I (RU I) dengan rincian 23 orang menerima remisi 1 bulan, 23 orang menerima remisi 2 bulan, 77 orang menerima remisi 3 bulan, 23 orang menerima remisi 4 bulan, dan 7 orang menerima remisi 5 bulan. Sementara itu, sebanyak 2 orang menerima Remisi Umum II (RU II), masing-masing memperoleh pengurangan masa pidana 1 bulan dan 2 bulan.

(HARDIWA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *