FAKTADELIK.COM, WAJO – Bupati Wajo Andi Rosman menghadiri penyerahan remisi umum kepada ratusan warga binaan Rutan Kelas IIB Sengkang, Senin (17/8/2026) usai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 RI 2026.
Andi Rosman hadir bersama wakil Bupati, dr Baso Rahmanuddin serta unsur Forkopimda, para Kepala Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah, jajaran Rutan Sengkang, Dharma Wanita dan tamu undangan.
Semangat kemerdekaan langsung terasa sejak awal kegiatan melalui yel-yel yang dibawakan oleh seluruh warga binaan.
Dengan penuh semangat dan kekompakan, warga binaan turut menciptakan suasana perayaan yang meriah dan penuh energi.
Bupati Andi Rosman membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
“Ditegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan sekaligus kesempatan bagi warga binaan untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Andi Rosman.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penampilan Band PKBM Rutan Sengkang yang menunjukkan kreativitas warga binaan di bidang seni.
Tak hanya itu, Bupati dan Wakil Bupati Wajo juga berkesempatan mengunjungi booth pameran hasil karya warga binaan, melihat secara langsung berbagai produk yang dihasilkan melalui program pembinaan kemandirian.
Di tengah rangkaian kegiatan, turut dilaksanakan pemberian Anugerah Sahabat Pembinaan kepada TDA Wajo dan Pramuka Kwarcab Wajo sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi dalam membantu pelaksanaan program pembinaan warga binaan.
Sementara itu, Kepala Rutan Sengkang menyampaikan laporan mengenai kondisi penghuni serta berbagai program pembinaan yang terus dilaksanakan, mulai dari pembinaan keagamaan, pendidikan, Ketahanan pangan, dan Keterampilan.
Suasana bahagia semakin terasa saat memasuki penyerahan Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026.
Tiga orang warga binaan secara simbolis menerima remisi langsung dari Bupati Wajo, mewakili 155 penerima remisi di Rutan Sengkang.
Kebahagiaan semakin terasa ketika kegiatan ditutup dengan penampilan senam kreasi warga binaan.
Tidak hanya menjadi penonton, Bupati Wajo, Wakil Bupati Wajo, unsur Forkopimda, dan para tamu undangan turut bergabung dalam senam bersama warga binaan.
“Momen ini menjadi gambaran nyata bahwa Pemasyarakatan yang menghadirkan ruang humanis, tempat warga binaan dapat berinteraksi, berkarya, dan membangun kembali rasa percaya diri,” bebernya.
“Semoga yang mendapat remisi dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk terus mengingat diri dan kembali bersama keluarga tercinta,” pintanya.
Diketahui, dari 155 warga binaan yang memperoleh Remisi Umum Tahun 2026, sebanyak 153 orang menerima Remisi Umum I (RU I) dengan rincian 23 orang menerima remisi 1 bulan, 23 orang menerima remisi 2 bulan, 77 orang menerima remisi 3 bulan, 23 orang menerima remisi 4 bulan, dan 7 orang menerima remisi 5 bulan. Sementara itu, sebanyak 2 orang menerima Remisi Umum II (RU II), masing-masing memperoleh pengurangan masa pidana 1 bulan dan 2 bulan.
(HARDIWAN)













