News  

Penimbunan Salah Satu Cekdam Menjadi Perselihan Dua Warga Tabone Sumarorong

FAKTADELIK.COM, MAMASA – Salah satu program pemerintah di masalalu sebelum terbentuk pemekaran kabupaten Mamasa dan masih kabupaten Polewali mamasa (polmas) saat itulah diadakan pembangunan cekdam di berbagai daerah untuk penampungan air mengantisipasi musim kemarau untuk mensuplai air ke sawah masyarakat dan lain- lain Seperti di panoroan lingkungan tabone kelurahan Tabaone kecamatan Sumarorong kabupaten Mamasa provinsi Sulbar kamis (03/09/2026)

Terkait dengan cekdam tersebut khususnya di kelurahan Tabone menuai masalah di kalangan masyarakat, salah satu warga yang bernama Masuang yang biasa juga di panggil papa Otto dengan Arnol Pangloly yang terjadi insiden perselisihan ini dimana Masuang langsung bertindak mengeluarkan air cekdam dan menimbun kolam cekdam tersebut setelah berselang beberapa waktu Masuang terus menimbun dan Arnol Pangloli datang untuk menegur untuk menghentikan penimbunan cekdam tersebut, ungkap salah satu warga enggan di sebut namanya.

Dalam insiden permasalahan perselisihan tersebut Arnoln pangloly melapor ke kantor lurah tabone kemudian kedua bela pihak di pertemukan untuk dimediasi antara masuang dengan Arnol pangloly di mana hadiri lurah tabone Agustinus Guntur Allo S.T , toko adat , toko masyarakat, bhabinkamtikmas dengan babinsa

Terkait dengan mediasi tersebut Arnol Pangloly mengatakan saya menperingatkan saudara Masuang berhenti menimbun cekdam karna lokasi cekdam tersebut bukan miliknya tetapi milik orang tua saya dan kami anaknya sebagai ahli waris.Tegas Arnol pangloly di forum mediasi.

Sebagai bukti lokasi cekdam tersebut milik orang tua saya saat ingin di bangun cekdam di lokasi tersebut saat itu kepala lingkungan Tahir datang meminta kepada orang tua masuang yaitu Barasang dan jawaban barasang mengatakan permintaan Tahir terkait lokasi tempat pembangunan cekdam bukan kepada saya tetapi Tahir ke ambe’ lalu orang tua Arnol pangloly karna diala pemiliknya .” Kata Arnol. Pangloly saat di konfirmasi awak media ini di forum mediasi.

Lanjut Arnol Pangloly, terkait dengan cekdam tersebut kami ini sadar hukum mengingat cekdam ini adalah aset negara menandakan cekdam tesebut saat di bangun waktu itu menggunakan anggaran negara maka kami tidak ceroboh cekdam seperti itu di timbun tanpa melalui prosedur, Ujar Arnol. Pangloly dengan tegas.

Masih Arnol pangloly mengatakan cekdam ini adalah aset negara yang ingin di gunakan untuk kepentingan salah satunya program pemerintah lewat dinas pertanian untuk. Mengairi nantinya percetakan sawah.tutupnya ( Sumber Nurdin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *