Kalimantan Barat, Faktadelik. Com – Pria asal Sulsel, berinisial (AS) tidak berkutik saat diamankan petugas kepolisian Kalimantan Barat ( KALBAR ). AS tidak dapat berbuat banyak setelah dirinya kedapatan membawa 9 bungkus narkotika jenis sabu saat melintas di Perempatan Lampuh Merah Jln, Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya Senin ( 05/06/2023 ) dini hari.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat (KALBAR), Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat di konfirmasi mengatakan AS adalah pria asal Sulawesi Selatan,dirinya membawa sabu seberat 940,74 Gram yang di bagi menjadi 9 bungkus plastik bening. Lanjutnya
” Dirinya mengaku kalau barang haram tersebut akan di bawa ke Sulawesi, barang tersebut ia bawa dari perbatasan Kalimantan Barat,” Tegasnya Saat di konfirmasi senin (5/6/2023) Siang.
Selain Barang tersebut juga diamankan barang bukti lain berupa Satu unit mobil bernopol Sulawesi Selatan,Satu Jenis Handphone, Satu Jenis Dompet berwarna cokelat dan uang tunai sebesar 1.700.000.
” Saat ini Tersangka AS beserta barang bukti diamankan ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut di bawa komando Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Harnowo,” Tutupnya. (Azys)













